Bekuk Dua Pelaku Lagi, Komplotan Maling Kabel di PT RPSL Wajok Hulu Tuntas Digulung
Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Unit Reskrim Polsek Siantan, Polres Mempawah, akhirnya berhasil menggulung komplotan pelaku pencurian kabel di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat.
Komplotan pencurian yang terdiri atas lima orang itu, beraksi di areal perusahaan PT Rezeki Perkasa Sejahtera Lestari (RPSL).
Satu-persatu mereka dibekuk. Kesemuanya kini telah meringkuk di Mapolsek Siantan.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Sihar Binardi Siagian, menjelaskan, dua pelaku terakhir yang ditangkap adalah berinisial SH dan UJ.
Tersangka SH, tambah Kapolsek, diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Siantan saat sedang duduk di tepi jalan raya pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, tersangka SH tak memberikan perlawanan.
Ia pun mengakui telah melakukan pencurian kabel di PT RPSL Wajok Hulu bersama keempat orang temannya.
Berangkat dari pengakuan tersangka SH, polisi kemudian melacak posisi satu pelaku terakhir yang berinisial UJ alias QO.
Kerja keras Tim Unit Reskrim Polsek Siantan membuahkan hasilnya.
Malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, posisi UJ terlacak berada di Siantan, Pontianak Utara. Polisi pun segera melakukan pengejaran.
“Akhirnya, tersangka UJ alias QD berhasil kami amankan saat sedang nongkrong di salah satu minimarket modern di Jalan Gusti Situt Mahmud Siantan, Pontianak Utara, tadi malam,” jelas Kapolsek lagi.
Dengan penangkapan kedua pelaku terakhir ini, maka total lima pelaku pencurian kabel PT RPSL telah digulung polisi.
“Mereka adalah SU, HEN, SYA, SH dan UJ. Kelimanya kini tengah kita konfrontir untuk upaya pemberkasan ke proses hukum selanjutnya,” tutup Kapolsek Siantan, Iptu Sihar Binardi Siagian.