SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Rekonstruksi Pembunuhan Mega Timur, Tak Temukan Fakta Baru

Rekonstruksi Pembunuhan Mega Timur, Tak Temukan Fakta Baru

MI, tersangka pembunuhan Holil saat mempratekkan rekonstruksi pembunuhan di Parit Gaduk Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang beberapa waktu lalu. Di Halaman Mapolres Kubu Raya, Jumat (17/9/2021) sore. SUARAKALBAR.CO.ID/ Septa

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kasus pembunuhan Holil yang terjadi di Parit Gaduk Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang beberapa waktu lalu, masuk dalam tahap rekonstruksi di Halaman Mapolres Kubu Raya Jumat (17/9/2021) sore.

Selain dihadiri lima dari 6 tersangka juga dihadiri saksi yang merupakan istri tersangka MI.
Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko menjelaskan jika rekonstruksi ini guna mendapat gambaran jelas tentang kejadian tersebut.

“Tujuan di gelarnya rekontruksi ini untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa ataupun saksi yang ada,sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan,” katanya.

Jatmiko menjelaskan dalam rekontruksi ini dilakukan 43 adegan dimana masing-masing tersangka mempunyai perannya mulai dari adanya chat, pertemuan perencanaan dan samapi melakukan pembunuhan.

“Ini kita gelar sesuai tentang rangkaian proses penyidikan tindak pidana sesuai skep kapolri tentang Juklak dan juknis penyidikan,” kata Kasat.

Kasat Reskrim menambahkan jika tidak ada ditemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan sadis tersebut, sedangkan satu tersangka lagi belum ditangkap.

“Tidak kami temukan fakta barudi lapangan Semua masih pada keterangan lama, untuk adik MI belum berhasil kita tangkap Soalnya pindah lokasi terus” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play