Polres Kayong Utara Ringkus Tiga Orang Tersangka Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet

Tersangka Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet Di Tangkap Polres Kayong Utara

Kayong Utara (Suara Kalbar) – Lagi-lagi terjadi kasus pencurian sarang burung walet yang belum lama ini Polres Kayong Utara berhasil mengamankan satu orang tersangka, meski sudah ditangkap tidak membuat kapok para residivis spesial pencuri sarang burung walet tersebut, Jumat (17/9/2001).

Hal itu terbukti Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kayong Utara, kembali mengungkap sindikat pencuri sarang burung walet sebanyak tiga orang tersangka.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni ZA alias P, AF Alias A dan AY alias A yang merupakan pengembangan dari Sdr. D yang sudah menyerahkan diri sebelumnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Teluk Batang.
Dari ketiga tersangka pelaku ialah merupakan spesialis pembobol sarang burung walet yang meresahkan masyarakat dengan kerugian sebesar Rp 8 juta.

Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo melalui Kasat Reskrim Kayong Utara IPTU Rudianto S.H mengatakan ketiga tersangka yang berhasil diamankan mencuri sarang burung walet.

“Dari hasil penyelidikan tiga tersangka tersebut pada saat mereka beraksi mencuri sarang walet dengan berbagai peran. Ada yang bertugas sebagai pengambil sarang di dalam gedung walet dan ada juga yang bertugas mengamati situasi di depan gedung walet,”ujarnya.

Atas perbuatannya lanjut kasat IPTU Rudianto para pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurang lebih tujuh tahun kurungan penjara,”pungkasnya.