Pemkab Sanggau Lakukan Aksi Untuk Pencegahan TPPO
Sanggau (Suara Kalbar) – Pemkab Sanggau melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau mengelar rapat Penguatan Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penguatan TPPO di Kabupaten Sanggau tahun 2020-2023 di Aula Bapenda Sanggau, Kamis (30/9/2021).
Selain Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan beserta jajaran, hadir juga Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sanggau, Monita, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau, PN Sanggau, Kepala Bappeda Sanggau yang juga Ketua Gugus Tugas PP-TPPO, Yulia Theresia, Kepala Dinsos P3AKB Sanggau Aloysius Yanto, pimpinan OPD terkait dan Kepala Desa Balai Batang Tarang.
Ketua Gugus Tugas PP-TPPO Sanggau yang juga Kepala Bappeda Sanggau Yulia Theresia dalam paparannya mengatakan tercatat sepanjang 2018 sampai dengan 2021 tercatat 13 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sanggau.
“Rinciannya, tahun 2018 sebanyak 7 orang, 2019 sebanyak 5 orang, 2020 nihil dan hingga September 2021 ada 1 korban. Jenis ekspoitasi yang paling mendominasi adalah eksploitasi tenaga kerja yang melibatkan perempuan dan anak. Ada juga eksploitasi kawin pesanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan, ada empat rencana aksi yang akan dilakukan Pemerintah untuk mencegah TPPO.
“Ada empat unsur kalau tidak salah saya, ada pencegahan, ada penindakan kalau tidak salah saya, ada informasi, semuanya sudah kita siapkan dan salahsatu untuk memotivasi ya kita berikan penghargaan,” katanya.
Dia menjelaskan kepada tim gugus tugas PP-TPPO dan Bupati berharap untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi.
“Itu yang penting menurut saya, dan secara teknis nanti kalau bicara pencegahan maka kita harus banyak melakukan sosialisasi,” terangnya.
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan menegaskan bahwa pihaknya konsen terhadap perkara TPPO. “Perkara yang ditangani penyidik wajib hukumnya naik ke persidangan.Dengan naiknya kasus TPPO ke persidangan, bisa menjadi efek jera bagi para pelaku TPPO. Kami dari Polres Sanggau yang masuk dalam Satgas PP-TPPO siap membeck up dalam bentuk apapun, baik dari pencegahannya maupun tindakan hukumnya. Tentu ini butuh partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun jika ditemukan indikasi TPPO di tempatnya masing-masing,” kata Kapolres Sanggau.






