Nakes RS Kota Belum Diberikan Insentif, Ketua Komisi IV: Ngapa? Ada Apa?
Pontianak (Suara Kalbar) – Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri menegur 10 bupati/wali kota yang belum membayarkan insentif nakes, satu diantaranya Kota Pontianak.
Meski Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat secara resmi dari Kementerian Dalam Negeri namun diakuinya keterlambatan pembayaran untuk tenaga kesehatan (Nakes) khusus mereka yang bertugas di RS Kota dikarenakan Dirut RS Kota yang lambat dalam memberikan laporan.
“Direktur RS yang lambat ngurus pengajuan pembayarannya. Duit ade kapanpun siap dibayar,” tegasnya kepada suarakalbar.co.id.
Menurutnya penyaluran insentif memang baru di realisasikan di Bulan Agustus dengan 3 tahap Tahap 1 : Rp.1.718.214.056, Tahap2 Rp. 1.795.000.247, Tahap 3 Rp. 3.456.071.712
“Tahap pertama merupakan pembayaran insentif nakes di bulan Desember tahun 2020. Yang belum dibayarkan karena anggaran BOK tambahan tidak cukup hanya tersisa Rp.185.000.00. Tahap kedua merupakan pembayaran insentif bagi 17 puskesmas. Tahap ketiga merupakan pembayaran insentif bagi 6 puskesmas Januari sampai Mei dan 23 Puskesmas Mei Juni serta RS kota Januari hingga April,” paparnya.
Mendengarkan penjelasan Walikota Pontianak, Ketua Komisi D DPRD Kota Pontianak Subandi tetap mempertanyakan penjelasan yang dianggapnya masih rancu tersebut.
“Saya mendengar insentif Nakes terutama di RS Kota Pontianak belum dicairkan, sementara di Puskesmas-puskesmas sudah. Termasuk dengan beberapa tahapan. Kalau uangnya sudah ada mengapa harus dengan tahapan. Yang lain cair ngape cuma RS Kota yang belum. Ngape, ade ape?,” ungkap Subandi kepada suarakalbar.co.id diruang kerjanya, Rabu (1/9/2021).
Subandi kemudian menjelaskan jika Kemendagri sampai menegur Walikota Pontianak karena pencairan belum dilakukan harusnya menjadi perhatian banyak pihak termasuk Dinas Kesehatan serta RS Kota Pontianak itu sendiri.
“Harus menjadi perhatian serius, saya yakin ada kesalahpahaman mekanisme yang tidak dilakukan sehingga pencairan belum bisa dilakukan. Dan dari penjelasan Walikota Pontianak, pihaknya sangat berhati-hati dalam menyairkan anggaran,” paparnya.
Subandi lantas menegaskan akan memanggil Dirut RS Kota termasuk Kadis Kesehatan untuk melihat perkembangan termasuk bagaimana kendala sehingga Insentif RS Kota Pontianak hingga kini belum dicairkan.
“Sudah kami rapatkan dalam Bamus tadi malam, kami akan memanggil seluruh pihak terkait. Kita lihat bagaimana penjelasan mereka,” tegasnya.
A meminta Pemkot Pontianak serta dinas terkait termasuk Dirut RS Kota Pontianak untuk segera mengurus administrasi serta segera menyairkan anggaran mengingat nakes yang ada di RS Kota merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
“Segeralah dicairkan, karena pekerjaan mereka berhubungan langsung dengan penderita Covid. Berat pekerjaan mereka dan jangan ditunda,” pungkasnya.





