Jumlah Pemulangan Jenazah WNI dari Malaysia Hingga Agustus 2021 Capai 104 Jenazah, Ini Sebabnya

Selama pandemi Covid-19 kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) meningkat melaui PLBN Entikong, Selasa (28/9/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/ Agus Alfian

Entikong (Suara Kalbar) – Jumlah pemulangan jenazah WNI dari Sarawak (Malaysia) melalui perbatasan Enrtikong hingga Agustus 2021 meningkat mencapai 104 jenazah.

Sampai akhir bulan Agustus 2021, terdapat total 104 jenazah WNI di pulangkan ke tanah air melalui jalur darat perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau Propinsi Kalimantan,” ujar Koordinator BP2MI Entikong, Angga Atmajaya, Selasa (28/9/2021).

Disampaikan Angga, pemulangan jenazah WNI ini berlangsung sejak Januari kemarin, hingga triwulan ke 2 atau bulan agustus tahun ini, data grafik meningkat jika di bandingkan tahun kemarin.

Terjadi peningkatan yang cukup signifikan pemulangan jenazah pada bulan Mei yakni ada 16 jenazah yang di fasilitasi Satgas Terpadu Penanganan Pemulangan PMI Entikong.

“Angka yang cukup tinggi yakni masing-masing 15 jenazah yang di pulangkan pada bulan Februari, Maret dan Agustus kemarin,” kata Angga.

Seluruh jenazah PMI yang di pulangkan ke tanah air tersebut dalam laporan medis dan bagian pekerja Pemerintah Sarawak, meninggal karena sakit dan kecelakaan kerja.

Angga mengatakan sementara itu untuk setiap pemulangan jenazah PMI tersebut sudah dilengkapi surat resmi sertifikat penangan jenazah standar internasional.

Selain itu juga sudah di lengkapi dokumen surat penyertaan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching serta bersertifikat bebas Covid-19.

“Untuk proses pemulangan jenazah PMI yang di kirim melalui jalur perbatasan Entikong, Satgas Penanganan Pemulangan PMI Entikong, BP2MI berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal jenazah PMI tersebut,” pungkas Angga.