DPRD Sekadau Terima Nota Pengantar Perubahan APBD 2021 dari Eksekutif

DPRD Sekadau Terima Nota Pengantar Perubahan APBD 2021 dari Eksekutif

Sekadau (Suara Kalbar) – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar sidang paripurna ke-8 pada masa sidang ke 3 tahun 2021 tentang penyampaian nota pengantar rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rabu (22/9/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendy didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal serta dihadiri 20 dari 29 anggota DPRD.

Pelaksana Tugas Sekda Sekadau, Frans Zeno saat membacakan nota pengantar P-APBD menyampaikan telah melakukan penyesuaian terhadap alokasi pendapatan dan belanja daerah antara lain penyesuaian fiskal daerah, dan refocusing anggaran dalam penangan Covid-19.

Hal tersebut sudah sesuai dengan PMK nomor 197/PMK.07/2020 tentang perubahan terhadap PMK Nomor 48/ PMK.07/2019 tentang Pengelolan DAK non fisik.

Selain itu, dalam penyusunan P-RAPBD tahun anggaran 2021. Kebijakan penyusunan penganggaran belanja daerah sudah tertuang dalam rencana kerja perubahan.

“Pada tahun 2021, PAD Kabupaten Sekadau meningkat sebesar 3,37 milyar atau meningkat sebesar 0,44 persen fokus belanja daerah tahun 2021 antara lain adalah alokasi belanja pencegahan pan penanganan Covid-19, dan percepatan pemulihan ekonomi,”kata Sekda.