SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau DPO Beberapa Polres Berhasil Ditangkap Jajaran Reskrim Polsek Kembayan

DPO Beberapa Polres Berhasil Ditangkap Jajaran Reskrim Polsek Kembayan

Tersangka yang merupakan residivis dan DPO dari beberapa Polres di Kalbar akhirnya ditangkap Polsek Kembayan, Sanggau, Rabu (1/9/2021) malam.

Sanggau (Suara Kalbar)- Jajaran Reskrim Polsek Kembayan Polres Sanggau berhasil menangkap dan mengamankan tersangka HB dan YR yang merupakan residivis yang merupakan DPO Polres Sanggau, Polres Landak, Polres Bengkayang pada Rabu (1/9/2021) malam.

“Mendapatkan informasi adanya tersangka HB berada di Pasar Kembayan, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kembayan Aiptu Dedi Siamtoro untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka HB yang saat itu berada di Alfamart Kembayan,” ujar Kapolsek Kembayan Iptu Pardosi, Kamis (2/9/2021)

Pardosi mengatakan bahwa tersangka sempat melakukan perlawanan namun dengan sigap anggota Polsek Kembayan melumpuhkannya sehingga tersangka berhasil dibawa dan diamankan ke Polsek Kembayan.

“Selanjutnya unit Reskrim Polsek Kembayan menginterograsi tersangka untuk keberadaan tersangka YR dan dikatakan berada di kost yang beralamat di Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan,” katanya.

Petugas kepolisian bergegas menuju kost tersebut untuk melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan tersangka YR. Tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari jendela namun aksi tersebut dapat digagalkan dan tim berhasil menangkap dan mengamankannya.

Pardosi menyampaikan terhadap tersangka HB yang merupakan DPO juga diamankan satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna coklat tanpa plat nomor kendaraan, dengan nomor rangka MH1KF1128HK345459 dan Nomor Mesin : KF11E-2349880 atas nama pemilik Purwanto terhadap kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Sosok Kecamatan Tayan Hulu.

“Dari hasil pengembangan bahwa kedua tersangka diatas merupakan pelaku pencurian sepeda motor merk Yamaha type Freego warna hitam dengan No. Pol. KB 5649 UV dengan Noka : MH3SEF510LJ095287, Nosin : E31WE0102142 yang terjadi pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 14.30 Wib di Dusun Tanjung Merpati Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau,”pungkasnya.

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan