Dinsos P3AKB Sanggau Telah Salurkan 209 Bansos Bagi Lansia

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3KAB) Kabupaten Sanggau Aang Syahroni

Sanggau (Suara Kalbar) – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3KAB) Kabupaten Sanggau Aang Syahroni menyampaikan hingga September 2021 telah menyalurkan 209 bansos dengan sasaran lansia.

“Kita setiap tahunnya menganggarkan bantuan sosial untuk lansia. Per lansia memperoleh dana tunai sebesar Rp 2 juta per tahun yang bersumber dari APBD Kabupaten Sanggau,”ujar Aang Syahroni, Kamis (9/9/2021).

Aang menjelaskan sesuai Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 74 Tahun 2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Sosial kepada Lansia Terlantar dari ABPD Kabupaten Sanggau sebanyak 225 orang.

“Penerima bansos ini adalah lansia terlantar, tidak mampu dan yang tidak maksimal dirawat oleh keluarganya. Kemudian, lansia yang tinggal seorang diri tanpa sanak keluarga,” kata Aang.

Dikatakan Aang untuk tahun ini penerima bansos lansia terbanyak berasal dari Desa Majel, Kecamatan Bonti sebanyak 96 orang.

“Daftar penerima bansos lansia itu, dijelaskan, berdasarkan usulan Pemerintah Desa masing-masing domisili dan kita verifikasi ke lapangan langsung yang bersangkutan memang layak dibantu. Kondisi rumahnya memperihatinkan, keluarganya ada tapi tidak tinggal bersama,” kata Aang.