SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Curi Mobil Hanya Bermodal Kunci Motor di Melawi

Curi Mobil Hanya Bermodal Kunci Motor di Melawi

Polres Melawi saat memaparkan kasus pencurian kendaraan mobil dengan menggunakan kunci motor saat konferensi pers di Mapolres Melawi, Senin (13/9/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/ Dea Kusumah Wardhana

Melawi (Suara Kalbar)- Polres Melawi melalui Satuan Reskrim akhirnya berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan di wilayah hukum Polres Melawi.

“Beberapa bulan ini situasi gangguan Kamtibmas khususnya tindak pidana Curanmor dan Curat mengalami peningkatan,” ujar Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ginting Saat menggelar press release di aula Tri Brata Mapolres Melawi, Senin (13//2021).

Pihak Reskrimpun langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, agar kasus curanmor yang masuk bisa segera terungkap.

“Alhamdulilah, dari beberapa laporan itu, kami berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaaran motor dan mobil,” katanya.

Pada kasus pencurian kendaraan mobil truck yang terjadi pada 4 September 2021 dengan tempat Kejadian perkara di parkiran Hotel Anugerah yang terletak Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh. Pelaku pencurian akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku kita tangkap dipasar Kota Nanga Pinoh, sedangkan Mobil Trucknya didaerah Manggala dan saat ini sudah kita amankan di Polres Melawi,” ujarnya.

Dalam hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. “Pelaku mencuri mobil truck tersebut hanya bermodal kunci motor miliknya,” ungkap Kasat Reskrim didampingi Wakapolres Melawi, Kompol Agus Mulyana.

Dengan meningkatnya kasus curanmor maupun curat saat ini, pihak Polres Melawi mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatan kewaspadaan.

“Aksi kriminalitas terjadi tidak hanya sekedar niat pelaku saja, tapi juga karena ada kesempatan. Belajar dari kasus pencurian mobil truk, juga harus menjadi perhatian masyarakat kita, terutama berkaitan dengan kunci kendaraan,” kata Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana.

Dalam pres release tersebut pihak Polres Melawi berhasil mengungkap dua kasus curamor dengan pelaku sebanyak dua orang. Satu pelaku pencuri kendaraan truk dan satu pelaku pencuri motor.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan