Landak  

Cegah Kecelakaan, Truck Angkutan Sawit tak Pakai Jaring di Landak akan Ditindak

Polisi saat menegur supir Truck angkutan sawit yang tidak gunakan pengaman jaring.SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Landak (Suara Kalbar) – Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kepolisian Sektor Sengah Temila gencar memberi himbauan kepada pengguna jalan agar lebih tertib menjaga keselamatan dalam berlalulintas.

Seperti pelaksanaan Operasi Yustisi pagi tadi Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel memberhentikan dump truck yang muatan buah kelapa sawit tidak di tutup jaring di jalan raya Pahauman.

Kepada supir Dump Truck Tersebut Kapolsek memberikan teguran agar muatan di tutup jaring karena berbahaya bagi pengguna jalan raya yang lain, Selasa (14/09/2017).

Himbauan dan teguran yang dilakukan lebih ditekankan kepada para supir dump truck pengangkut buah kelapa sawit yang melintas dan lalu lalang di jalan raya di wilayah Polsek Sengah Temila.

“Hampir semua truk-truk itu tidak menggunakan jaring penutup bak truk. Muatan seperti itu, kalau tidak ditutup dengan jaring bisa membahayakan, terutama pengguna jalan lainnya, karena muatan TBS berpotensi bisa jatuh ke jalan raya dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolsek

Maka dari itu ia himbau agar pengemudi truck untuk menutup muatannya. Kami berharap agar sopir Dump Truck lebih menghargai sesama pengguna jalan lainnya dan tidak ugal–ugalan di jalan raya serta agar muatan buah kelapa sawit di tutup jaring.

Kapolsek menambahkan bahwa untuk bulan Oktober 2021, khususnya Polsek Sengah Temila akan menindak kendaraan mobil truck yang membawa buah sawit tidak menggunakan jaring.

“Terutama yang melebihi kapasitas, untuk bulan ini akan kami lakukan teguran terlebih dahulu,”tutupnya.