SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah APRI Mempawah Dikukuhkan, Mi’rad: Penghulu Mesti Progresif, Responsif dan Ceria

APRI Mempawah Dikukuhkan, Mi’rad: Penghulu Mesti Progresif, Responsif dan Ceria

Kepala Kemenag Mempawah, Mi’rad, ketika mengukuhkan kepengurusan APRI Cabang Mempawah di Aula Kantor Kemenag, Selasa (21/9/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Aspari-Humas Kemenag

Mempawah (Suara Kalbar) – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah, Mi’rad, mengukuhkan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Mempawah, Selasa (21/9/2021).

Acara pengukuhunan itu dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kemenag Mempawah Ishak, para Kasi, para penyelenggara, para Kepala KUA, penghulu, Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pejabat Kantor Camat, aparatur pemerintah desa dan Operator SIMKAH se-Kabupaten Mempawah.

Mi’rad selanjutnya berharap kepada APRI Kabupaten Mempawah melakukan terobosan.

Selain itu, Menteri Agama, kata Mi’rad, menginginkan pegawai Kementerian Agama yang progresif, maju, dan berwajah ceria.

“Jangan tampilkan wajah yang kusut. Tampakkan lah wajah ceria dan semangat. Ketika penghulu ceria, masyarakat juga akan bahagia,” tutur mantan penghulu Bengkayang ini.

Menteri Agama juga menginginkan ASN Kementerian Agama mesti responsif. Jangan menunda-nunda pekerjaan.

“Pekerjaan menjadi banyak, karena sering ditunda. Penundaan menyebabkan pekerjaan jadi menumpuk. Harus segera dituntaskan. Selesaikan yang bisa dituntaskan secepatnya,” tegas Mi’rad.

Dipaparkan, penghulu bekerja harus dengan data yang valid karena dokumen yang dihasilkan ini bernilai sangat penting.

“Pelayanan administrasi kita terkait dengan berbagai leading sector. Terhubung pula dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pengadilan Agama,” ucapnya.

Mi’rad menyarankan agar APRI memiliki lembaga bantuan hukum yang dapat membela ketika penghulu ada persoalan hukum.

“Seperti asosiasi profesi lainnya, mereka memiliki lembaga bantuan hukum, sehingga ketika ada penghulu yang tersangkut problem hukum, lembaga ini nantinya yang akan melakukan pembelaan,” tutupnya.

Acara pengukuhan itu dirangkaikan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA) yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kemenag Mempawah.

Adapun tema yang diusung dalam kegiatan itu adalah: Peningkatan Layanan KUA Berbasis IT.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah.

Komentar
Bagikan:

Iklan