SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Taati Gubernur Masyarakat Tionghoa Sembahyang Leluhur di Halaman Yayasan

Taati Gubernur Masyarakat Tionghoa Sembahyang Leluhur di Halaman Yayasan

Warga Tionghoa melaksanakan sembahyang di halaman yayasan taati Surat Edaran Gubernur Kalbar larangan sembahyang leluhur di kawasan pemakaman, Minggu (15/8/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/ Septa

Pontianak (Suara Kalbar)- Sejumlah warga Tionghoa merayakan sembahyang kubur di halaman rumah mereka atau di halaman yayasan untuk mencegah cluster baru Covid-19. Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalbar terkait pelarangan sembahyang leluhur di kawasan.

Adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Kalbar langsung dipatuhi masyarakat Tionghoa diantaranya Yayasan Upegoro Jalan Purnama Kecamatan Pontianak Selatan yang memiih halaman Gedung Yayasan Upegoro untuk ritual sembahyang yang rutin dilakukan setiap bulan untuk menghormati yang telah mendahului.

“Ritual ini untuk menghormati leluhur yang sudah mendahului dilakukan setiap bulan tujuh,” ujar Ketua Pengurus Yayasan Upegoro Budi.

Budi menjelaskan untuk memudahkan anggota yayasan melakukan ritual sembahyang, pihaknya pun menyediakan lokasi sembahyang di halaman yayasan.

“Sembayang ini pun dilakukan silih berganti selama tiga kali untuk mencegah cluster, selain di halaman yayasan kami juga memperbolehkan masyarakat sembahyang di rumah masing-masing ,”imbuhnya.

Ia mengaku jika pihaknya mendukung anjuran Gubernur Kalbar mengingat jika Covid-19 menurun tentu berdampak pada pemulihan perekonomian di Kalbar juga dirinya menambahkan jika di mana pun ritual tersebut dilakukan tidak mengurangi makna dalam sembahyang leluhur.

Komentar
Bagikan:

Iklan