Selamatkan Arsip Bernilai Tinggi, Pengelola Administrasi di Mempawah Diberikan Pembekalan

Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpusip Kabupaten Mempawah, Ya' Helmizar, saat memberikan pembekalan dan menyampaikan laporan kegiatan pada sosialisasi tata kelola kearsipan di tingkat desa/kelurahan, parpol dan ormas di Kabupaten Mempawah, Selasa (24/8/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Sebanyak 22 pengelola administrasi di kelurahan, desa, partai politik dan organisasi kemasyarakatan mengikuti Sosialisasi Tata Kelola Kearsipan, Selasa (24/8/2021) pagi.

Sosialisasi yang digelar Seksi Bidang Pembinaan, Pengawasan dan Sistem Informasi Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Kabupaten Mempawah ini berlangsung di ruang audio visual.

Kepala Dinas Perpusip Kabupaten Mempawah, Nurmala, mengatakan, dasar penyelenggaraan kegiatan tata kelola kearsipan ini adalah UU RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yakni pada Pasal 7 Poin (H) tentang Sosialisasi Kearsipan.

Kegiatan ini sejalan pula dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Kearsipan.

Sosialisasi tata kelola kearsipan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang seragam kepada para pejabat pengelola kearsipan di setiap organisasi.

“Dengan demikian, pengelola kearsipan kami harapkan dapat menata dan mengelola arsip yang bernilai guna tinggi, yang berdampak pada terselamatkannya arsip organisasi,” kata Nurmala.

Peserta sosialisasi, tambah Nurmala, terdiri atas pengelola kearsipan di tingkat desa/kelurahan, partai politik dan organisasi masyarakat yang berjumlah 22 orang.

Yakni, Kelurahan Terusan, Kelurahan Pulau Pedalaman, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kelurahan Tengah, Kelurahan Tanjung, Kelurahan Sungai Pinyuh dan Kelurahan Anjongan Melancar.

Sedangkan desa meliputi, Sengkubang, Pasir, Semudun, Mendalok, Antibar, Kuala Secapah, Sungai Bakau Besar dan Desa Parit Banjar.

Untuk partai politik, yang hadir, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, PKB dan Partai Keadilan Sejahtera.

“Sedangkan dari ormas, kami mengundang pengelola kearsipan dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama,” tambah Nurmala.

Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpusip Kabupaten Mempawah, Ya’ Helmizar, menambahkan, sosialisasi ini merupakan upaya untuk memberdayakan SDM Kearsipan di berbagai elemen daerah.

“Kami berharap dari sosialisasi ini pengelola kearsipan di tingkat desa/kelurahan, parpol dan ormas di lingkungan Pemkab Mempawah memiliki kompetensi, profesional, komitmen, dedikasi dan integritas tinggi sesuai tujuan dan fungsinya,” ucapnya.

Terlebih, lanjut Ya’ Helmizar, pembinaan kearsipan di Kabupaten Mempawah merupakan bagian dari tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan kearsipan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).