Penumpang Bandara Supadio Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Petugas saat mengecek digitalisasi dokumen kesehatan peduli lingkungan di ponsel di Bandara Internasional Supadio, Senin (2/8/2021) SUARAKALBAR.CO.ID/ Septa

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Digitalisasi dokumen kesehatan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2021 dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi bagi pengguna jasa Bandar Udara Internasional Supadio.

“Digitalisasi dokumen kesehatan ini tentunya akan memudahkan perjalanan para penumpang pada saat akan melakukan keberangkatan dari Bandara Internasional Supadio,” ujar Executive General Manager (EGM) Bandara Internasional Supadio Pontianak, Akbar Putra Mardhika, Senin (1/8/2021).

Dia menjelaskan dokumen kesehatan yang menjadi syarat penerbangan seperti hasil Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, Polymerase Chan Reaction (PCR) dan sertifikat vaksinasi yang sebelumnya harus dicetak kini tidak dianggap menjadi syarat utama.

Aplikasi Peduli Lindungi hadir dengan fitur yang menyimpan dokumen kesehatan secara digital melalui smarthphone yang kemudian akan divalidasi melalui QR code pada aplikasi tersebut.

“Dengan adanya aplikasi pedulilindungi ini proses keberangkatan menjadi lebih friendly dan fast track bagi pengguna jasa bandar udara. Bagi pengguna smarthphone, Aplikasi PeduliLindungi ini bisa diunduh di playstore, tidak memakan banyak ruang dan hanya butuh waktu kurang dari lima menit, proses keberangkatan anda akan lebih mudah dan cepat,” katanya.

Ia mengutarakan manfaat lain dari digitalisasi dengan aplikasi pedulilindungi ini adalah tidak terjadi kontak fisik dan mengurangi antrian pada saat pengecekan dokumen kesehatan secara manual, dengan demikian hal ini dapat mengurangi potensi tertular ataupun menularkan virus Covid-19.

“Sebelum mengetahui alur keberangkatan nya, para penumpang perlu paham terlebih dahulu cara menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ini. Pertama pilih aplikasi PeduliLindungi yang sudah diunduh sebelumnya, kemudian klik paspor digital dan klik Hasil Test Covid-19. Selanjutnya penumpang akan mendapatkan QR Code. QR Code tersebutlah yang akan divalidasi menggunakan QR Code Scanner yang telah disediakan di bandara,”jelasnya.

Setelah melalui pemeriksaan tiket di pintu keberangkatan, para penumpang hanya perlu melakukan scan QR code di counter check-In. Selanjutnya akan tampil pada counter check-in 2 tampilan, yaitu warna hijau Layak Terbang atau warna merah Tidak Layak Terbang.

Warna hijau layak terbang berarti calon penumpang sudah melakukan vaksinasi dosis 1 minimal dan hasil RDT Antigen/RT PCR negatif dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, sedangkan warna merah tidak layak terbang berarti ada salah satu atau kedua dokumen kesehatannya tidak ada dalam aplikasi tersebut.

“Jangan khawatir dan jangan resah, penumpang dengan hasil validasi warna merah tidak layak terbang tetap bisa melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan secara manual di counter KKP Bandara Internasional Supadio,” ujar Bang Abay, sapaan akrab EGM AP 2 Pontianak.

RDT Antigen atau RT PCR negatif ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLindungi apabila laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) milik pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat/swasta telah melakukan input hasil pemeriksaan tersebut ke dalam aplikasi allrecord-tc-19 (NAR) yang selanjutnya akan terintegrasi dengan sistem informasi satu data COVID-19 PeduliLindungi secara real time.

“Karenanya diimbau kepada masyarakat agar dapat melakukan test Covid- 19 di laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah terdaftar dan terintegrasi ke dalam sistem informasi satu data Covid-19 peduli lindungi,” katanya.