Optimalisasi Satops Patnal, Lapas Sintang Disidak Kakanwil Kemenkumham

Sintang (Suara Kalbar) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Sintang, Minggu (29/8/2021).
Sidak dilakukan sebagai wujud pengawasan dan mengoptimal Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) yang sebelumnya telah dibentuk diseluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Barat.
“Satops Patnal adalah bagian dari Pemasyarakatan yang dibentuk dengan tujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan kemanan dan ketertiban yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pada jajaran Pemasyarakatan,” tegas Fery.
Saat itu ia tampak didampingi oleh Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Eka Jaka Riswantara; Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja; Kasubbag Kepegawaian, Wan Abubakar, serta Kasubbag Humas, RB dan TI, Zulzaeni Mansyur.
Selanjutnya, Kakanwil berharap agar apa yang dilakukan pada malam ini, jangan dianggap sebagai beban, tapi anggaplah sebagai ibadah yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan selaku kita sebagai ASN di Pemasyarakatan.
“Selama proses penggeledahan, tetap kedepankan perlakuan yang humanis. Perhatikan etika, sopan santun dan hak asasi narapidana dan tahanan,” ujarnya.
Sebab ini adalah upaya bersama dalam meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib, sebagai langkah antisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas.
Setelah arahan dan briefing dari Kakanwil, Tim Satops Patnal kemudian dibagi menjadi dua. Tim bersama petugas Lapas Sintang segera melaksanakan penggeledahan pada blok hunian, baik blok narapidana maupun blok tahanan.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan dengan cara yang humanis dengan tidak mencederai hak narapidana maupun tahanan serta dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Hasil dari penggeledahan didapat beberapa alat komunikasi, senjata tajam, alat kelistrikan, obat-obatan dan lain sebagainya yang kemudian disita untuk segera dimusnahkan.
Selain itu, tim dari Divisi Pemasyarakatan juga melakukan tes urine secara acak kepada warga binaan untuk mendeteksi ada tidaknya penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang lainnya di Lapas Sintang.
Di akhir kegiatan, Fery kembali menegaskan, hasil penggeledahan yang didapat janganlah menjadi suatu kebanggaan, namun hal ini harus menjadi introspeksi bagi jajaran Pemasyarakatan agar kedepannya mampu mencegah dan menanggulangi masuknya kembali barang-barang terlarang tersebut ke dalam Lapas.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now