SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Kejari Sanggau Terima Tiga Laporan Terkait Bansos PKH

Kejari Sanggau Terima Tiga Laporan Terkait Bansos PKH

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus

Sanggau (Suara Kalbar) – Usai menerima penghargaan dari Kemensos RI kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah membantu penyelamatan keuangan negara terkait Bansos. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau kembali membidik perkara tindak pidana korupsi Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) di Kecamatan Kecamatan lain di Kabupaten Sanggau.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus mengatakan ada tiga laporan yang masuk terkait bansos PKH ke Kejari Sanggau .

“Saya akan perintahkan kasi Intel dan tim Pidsus menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk perkembangannya nanti kami sampaikan,” ujar Tengku Firdaus Selasa (31/8/2021).

Kajari mengungkapkan kemungkinan munculnya dugaan tindak pidana korupsi bansos, seperti yang terjadi di Tayan Hilir diduga karena tidak melibatkan pemerintah daerah.

“Mulai dari proses penetapan surat keputusan Kementerian, menarik data dari BPS, sementara data BPS ini bisa berubah dalam satu tahun anggaran, bukan berarti kita mengecilkan data BPS ya, kemudian informasi data penerima ini tidak disampaikan secara baik,” kata Tengku.

Tengku juga menyayangkan pihak BRI yang diberikan kewenangan untuk menyampaikan langsung kepada penerima tetapi malah menunjuk pihak ketiga.

“Harusnya BRI yang menyampaikan nama-nama penerima itu langsung ke penerima, bukan kepada pendamping. BRI dalam menyampaikan kartu PKH, buku-buku tabungan, nomor PIN ATM tidak boleh kepada pendamping, jadi pihak BRI ini mengambil jalan pintas sementara mereka menerima honor dari program itu. Disitu kesalahannya. Jadi banyak KPM yang mestinya menerima tapi tidak tahu kalau mereka menerima,” ucapnya.

Kajari menyampaikan untuk keterlibatan BRI dalam dugaan tindak pidana Korupsi PKH tersebut masih dalam pengkajian pihaknya.

“Tetap kita kaji persoalan ini. Kalau memang alat bukti nanti lengkap bisa saja nanti pihak BRI kita sangkakan,” kata Kajari.

Kajari memastikan akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyimpangan dana bansos jika memang ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana Bansos tersebut.

“Saya pastikan akan kami tindak tegas, tapi kalau nanti hasil pemeriksaan kita hanya kelalaian administrasi akan kita lakukan pembinaan,” jelas Tengku.

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan