SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Satop Panal Rutan Sanggau Dikukuhkan

Satop Panal Rutan Sanggau Dikukuhkan

Kepala Kantor Wilayah dan Hak Asasi Manusia Kalbar Ferri Monang Sihite melakukan pengukuhan dan satuan operasional kepatuhan internal kemasyarakatan (Satop Patnal) dan Pengarahan di Aula Ruta Kelas II B Sanggau pada Senin (15/2/2021).

Sanggau (Suara Kalbar) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat  Ferri Monang Sihite melakukan pengukuhan satuan operasional kepatuhan internal kemasyarakatan (Satop Patnal) dan pengarahan kepala kantor wilayah pada Rutan Kelas II B Sanggau dan Rupbasan Kelas II Sanggau di Aula Rutan Kelas II B Sanggau pada Senin (15/2/2021).

Kakanwil juga didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Barat  Suprobowati, Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan dan Kepala Bidang Keamanan,Kesehatan,Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Badan dan Barang  Surianto, Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi dan pejabat lainya, Kepala Rupbasan Kelas II Sanggau, Nurwan dan pejabat lainnya. 

Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan dalam pesannya Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat  Ferri Monang Sihite bahwa fungsi dari Satop Patnal disamping memberikan pengayoman, perlindungan, juga memberikan rasa aman, nyaman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Sanggau.

“Lakukan pelaksanaan tugas pekerjaan dengan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, akuntabel, sinergi artinya jaga harmonisasi, hubungan dengan internal maupun dengan eksternal, pesan Kakanwil,”ujar Acip Rasidi.

Acip juga mengatakan pasca dikukuhkannya Satop Patnal ini diharapkan seluruh pegawai itu memang betul-betul melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksinya dan prosedur agar tidak ada lagi penyelewengan, penyalahgunaan jabatan, wewenang, kemudian tidak adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti perlakukan yang tidak mengenakan terhadap warga binaan maupun keluarga warga binaan.

“Berartikan dapat kita jabarkan sedikit mengenai pemenuhan hak terhadap warga binaan. Jadi didalam pelaksanaan tugas itu betul-betul melaksanakan tugas sesuai dengan aturan, jadi tidak ada lagi yang untuk di main-mainkan lah,”ucap Acip.

Terkait personel Satop Patnal, Acip menjelaskan bahwa di Rutan Sanggau ada susunan tim dan dirinya sebagai pembina kemudian dibawahnya ada Ketua serta koordinatornya.

“Anggotanya itu ada lima orang, jadi semua dengan Ketua, Koordinator, dengan anggota itu ada delapan dengan saya,”pungkasnya.

Penulis : Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan