SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Di Tengah Pandemi, Kasus Ilegal Mining PETI di Sekadau Meningkat Tajam

Di Tengah Pandemi, Kasus Ilegal Mining PETI di Sekadau Meningkat Tajam

Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Anuar Syarifudin

Sekadau (Suara Kalbar) – Hingga pertengahan bulan Agustus tahun 2021 Polres Sekadau sudah menangani 41 kasus kriminal. Kasus kriminal yang paling banyak ditangani adalah Ilegal Mining Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) sebanyak 8 kasus.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Anuar Syarifudin mengatakan kasus kejahatan merugikan negara yaitu Ilegal Mining PETI meningkat tajam dari tahun sebelumnya yaitu 8 kasus.

“Dari awal tahun hingga bulan Agustus 2021 ini angka kasus didominasi Ilegal Mining PETI, seperti kita ketahui PETI memang akhir-akhir ini marak di hulu Sungai Sekadau dan kasusnya sudah kita tangani,” ujarnya, Jumat (20/8/2021).

Ia menyebut dari delapan kasus PETI yang ditangani Polres Sekadau, tujuh diantaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan satu kasus terbaru masih dalam proses penyidikan.

Terkait PETI, Polres Sekadau akan terus melakukan langkah-langkah hukum kepada para pekerja yang masih nekat melakukan aktivitas.

“Terakhir pada saat operasi gabungan Polres Sekadau mengamankan tiga orang pekerja dari lokasi PETI dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tegas IPTU Anuar.

Ia berharap kerjasama yang baik antara aparat dan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas PETI karena terkadang para pekerja melakukan aktivitas secara diam-diam.

“Para pekerja itu kan kadang main kucing-kucingan, kadang mereka operasi itu malam, maka kalau ada laporan A1 kepad kita pasti akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Selain itu, sepanjang tahun 2021 Polres Sekadau telah menangani berbagai macam kasus diantaranya kejahatan konvensional berupa pencurian, penganiayaan dan pengancaman sebanyak 33 kasus.

Komentar
Bagikan:

Iklan