SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Kedapatan Pesta Narkoba, DPP PAN Bakal Pecat Anggotanya

Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Kedapatan Pesta Narkoba, DPP PAN Bakal Pecat Anggotanya

Sekjend DPP PAN, Eddy Soeparno.(Foto:Suara.com)

Suara Kalbar – DPP Partai Amanat Nasional bakal menindak tegas anggota DPRD Labuhanbatu Utara dari Fraksi PAN yang terlibat dugem dan pesta narkoba di tengah PPKM. Tindakan tegas itu berupa pemecetan kepada yang bersangkutan.

“Jika anggota DPRD PAN Labuanbatu Utara benar terlibat aksi tidak terpuji ini, saya akan tanda tangani surat pemecatannya hari ini juga,” kata Eddy Soeparno Sekjend DPP PAN kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

Eddy menegaskan bahwa PAN tidak mentolerir perilaku buruk yang dilakukan para kader.

“PAN tidak mentolerir perilaku amoral dari kader-kadernya dan kami akan bersikap tegas dan tanpa ragu dalam menjatuhkan sanksi terberat,” ujarnya.

Positif Narkoba

Kepala Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Nasri Ginting mengungkapkan, telah melakukan tes urine kepada orang-orang yang diamankan dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sei Kopas, Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Hasilnya, belasan orang yang diamankan termasuk lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.

“Hasil urine (lima anggota DPRD Labura) positif mengkonsumsi narkoba. Dari 17 yang diamankan itu hanya dua orang yang negatif,” kata Nasri Ginting melalui keterangannya yang diterima Minggu (8/8).

Dijelaskan AKP Nasri dari hasil pengeledahan di tempat hiburan malam lokasi kelima oknum anggota DPRD Labura terjaring razia, ditemukan barang bukti narkoba jenis pi ekstasi. Namum sudah dalam keadaan dipecah.

“Barang bukti pil ekstasi, tapi sudah pecah-pecah dia,” ungkapnya.Dia menjelaskan dalam razia yang digelar pihaknya pada Sabtu (7/8/2021) dinihari mengamankan belasan orang dari salah satu tempat hiburan malam (KTV) di Kisaran.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui dari 17 orang yang diamankan itu, lima di antaranya adalah anggota DRPD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dia menjelaskan. lima anggota dewan yang diamankan itu yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG.

“Dari 17 orang itu ada lima anggota dewan dari Labuhanbatu Utara,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang memastikan lima anggotanya yang ditahan usai terjaring razia PPKM di Hotel Antariksa Kisaran, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Sejak sore, Ketua DPRD bersama rombongan yang terdiri dari anggota DPRD maupun pimpinan partai sudah tiba di sana. Namun baru sekira pukul 21.00 WIB, mereka diperbolehkan menemui anggotanya.

Usai menjenguk selama kurang lebih 30 menit, H Indra kepada wartawan memastikan 5 anggotanya ditangkap saat dugem. Setelah berkomunikasi dengan kelimanya, Indra baru memastikan berita yang beredar.

“Iya mereka mengaku bersalah. Hal itu membuat kita prihatin,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Menurut informasi tidak ada agenda kerja anggota dewan tersebut di Kisaran, Kabupaten Asahan. Mereka tampaknya khusus datang ke hotel tersebut untuk dugem.

Ditanya identitas kelimanya, Indra mengatakan identitas sudah sesuai dengan pemberitaan di media.Ke-5 orang anggota DPRD tersebut adalah Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan