100 Hotel dan Restoran di Singkawang Ajukan Dana Hibah Terdampak Pandemi ke Kemenperaf

Singkawang (Suara Kalbar)- Sebanyak 100 hotel dan restoran di Singkawang mengajukan dana hibah ke Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hal ini menindaklanjuti pengumuman dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dana hibah sebesar Rp 2,4 triliun yang diperuntukkan bagi pelaku usaha hotel dan restoran akibat pandemi Covid-19 dan pemberlakukan PPKM.
“Untuk PHRI Singkawang sendiri, kami telah mengajukan 100 hotel dan restoran yang terdiri dari 40 hotel dan 60 restoran untuk mendapatkan dana hibah dari Kementrian Pariwisata Ekonomi Kreatif tersebut,” ujar Ketua PHRI Kota Singkawang Mulyadi Qamal, Kamis (5/8/2021).
Mulyadi Qamal mengatakan meski jangka waktu pengajuan PHRI Singkawang terlambat, namun pihaknya telah melayangkan surat ke Menteri Pariwisata agar restoran dan Hotel Singkawang bisa mendapatkan dana hibah.
Dia mengakui seluruh karyawan dan pelaku usaha hotel retsoran di Singkawang terdampak dari pandemic Covid-19 ini sehingga banyak karyawan yang dirumahkan.
Ia berharap dana hibah yang dijanjikan tersebut bisa segera di realisasikan Kementrian Pariwisata sehingga sangat membantu kelangsungan usaha hotel dan restoran di Kota Singkawang.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now