SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Peserta Tender Jalan Entebah – Langan di Melawi Kritisi Kinerja Pokja

Peserta Tender Jalan Entebah – Langan di Melawi Kritisi Kinerja Pokja

Joni Marunjan

Melawi (Suara Kalbar)-Proses tender paket pekerjaan Jalan Entebah – Langan Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi saat ini terus menjadi perhatian para pelaku jasa konstruksi.

Selama proses tender berjalan mereka menyoroti kinerja kelompok kerja (POKJA) pelayanan barang dan jasa Kabupaten Melawi yang dinilai kurang profesional.

“Kami sangat kecewa dengan kinerja Pokja dalam proses tender tersebut. Kami merasa pihak Pokja tidak bekerja profesional. Sehingga memicu persoalan, sehingga timbul asas persaingan yang tidak sehat dalam menentukan pemenang lelang,”ujar Joni Marunjan, satu diantara penyedia kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Joni menuturkan bahwa proses tender sudah dilaksanakan dan sudah pada tingkatan pengumuman kelolosan administrasi dan tehnik

“Infonya hari ini perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang pada paket pekerjaan Jalan Entebah-Langan,” bebernya.

Sebelumnya diketahui bahwa pada peningkatan Jalan Desa Entebah ke Desa Langan Kecamatan Belimbing tahun 2021, ada lima perusahaan yang dinyatakan lolos.

Dia menjelaskan namun anehnya yang santer terdengar kabar yang akan diumumkan sebagai pemenang tender adalah perusahaan yang berada di urutan lima ( perusahaan dengan penawaran tertinggi ).

” Ini tidak masuk akal, tidak fair, dan diduga kuat kental intervensi penguasa. Kita tidak menuduh, tapi kami sudah mendapatkan keterangan dari oknum pokja bahwa mereka diminta memenangkan perusahaan tertentu walaupun berada di urutan kelima” kata Joni Merunjan, salah satu peserta tender.

Menyikapi fenomena tersebut, pihaknya akan menempuh jalur hukum melaporkan kepada KPPU kepada lembaga persaingan usaha untuk menuntut keadilan atas bentuk kesewenang wenangan yang dilakukan oleh oknum Pejabat di Melawi yang menampilkan arogansi kebijakan terhadap iklim usaha yang tidak sehat.

Seharusnya bicara kegiatan Lelang dan Tender tidak tercemar sistem jaringan Intervensi, melainkan menjunjung tinggi asas asas kerja yang fair dan profesional itulah idealnya proses tender.

“Bila ingin intervensi kenapa dilakukan lelang, Lakukan saja penunjukan langsung,” tukasnya pada sejumlah wartawan, Rabu (7/7/2021)

Dia mengatakan para anggota ULP/Pokja harus bertindak adil, tidak diskriminatif, dan mengedepankan asas persaingan yang sehat dalam menentukan pemenang lelang.

“Pokja harus kredibel, profesional, dan dapat dipercaya, jika sikap profesionalitas anggota Pokja PBJ sudah tidak ada, dikhawatirkan akan melakukan hal hal yang menjurus pada pelanggaran aturan pelelangan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Melawi, Nining Yuliati menegaskan bahwa proses Tender dan Seleksi tetap mengacu pada mekanisme dan sesuai peraturan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada intervensi maupun tekanan dalam proses tender dan seleksi.”Demikian juga dengan Pokja Pemilihan, melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, ucap Nining saat dikonfirmasi Suara Kalbar.co.id, Selasa (6/7/2021).

Komentar
Bagikan:

Iklan