Pemerintah Tetapkan PPKM Darurat, Barisan Pemuda Melayu Ingatkan Masyarakat Gunakan Prokes Ketat
Pontianak (Suara Kalbar) – Kasus Covid-19 semakin meningkat. Berbagai upaya menekan angka agar kasus tidak semakin melonjak terus diupayakan.
Akibat zona merah, dua Kota di Kalbar, Pontianak dan Singkawang langsung menerapkan PPKM Darurat yang dilaksanakan pada 12 hingga 20 Juli 2021.
“Dengan adanya setatus Kota Pontianak masuk dalam zona merah, Ketua Barisan Pemuda Melayu Kota Pontianak sangat mendukung pelaksanaan PPKM Darurat oleh Pemerintah Daerah Kota Pontianak,” ungkap Ketua Barisan Pemuda Melayu Kalbar Gusti Edi, Senin (12/7/2021).
Penerapan PPKM Darurat, dianggap Edi menjadi upaya yang efektif agar menekan lajunya kasus Covid-19 yang ada di Kalbar.
“Semoga tidak terjadi di kabupaten lainnya. Ini menjadi warning agar yang lain tetap menjaga kondisi kawasan masing-masing,” tegasnya.
Ditambahkannya dengan penerapan PPKM Darurat, Edi mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat serta mengurangi kegiatan diluar rumah.
“Dan yang tidak kalah penting kami Barisan Pemuda Melayu Kota Pontianak mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung PPKM Darurat serta menerapkan protokol kesehatan secara baik agar lingkungan kita aman dari Covid 19,” pungkasnya.





