Kejari Singkawang Tetap Awasi Dana Penanganan Covid-19

Singkawang (Suara Kalbar) – Kejaksaan Negeri Singkawang siap memberikan dukungan kepada pemerintah dalam penanganan Covid-19 termasuk pendampingan dan pengawalan anggaran Covid-19.
“Kita tetap memberikan dukungan kepada pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan memberikan dukungan penuh dan pengawalan Covid-19,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang Edwin Kalampangan usai peringatan hari Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 di Kantor Kejaksaan Negeri Singkawang, Kamis (23/7/2021).
Dia menjelaskan pihaknya juga bersinergis dengan pemerintah termasuk insentif tenaga kesehatan (nakes). “Kita diminta juga untuk bersinergi dengan Pemkot Singkawang apa saja yang menjadi hambatan dalam pengawalan dan pendampingan,” jelasnya.
Termasuk program-program stimulan seperti Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga masuk dalam pengawalan dan pengawasan pihak Kejari Singkawang.
“Kita harus selalu memberikan pendampingan dalam kegiatan pembangunan seperti PEN. Kita harapkan segera bisa terealisir pertumbuhan ekonomi dan memberikan rangsangan perekonomian,” katanya.
Tidak hanya itu saja, pihak Kejaksaan Negeri Singkawang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang untuk membantu serta mendorong ketersediaan oksigen.
“Kita bisa memfasilitasi dengan suplier dan bisa kita dorong bersinergi dengan penyidik Polri. Sesuai petunjuk Jaksa Agung secara virtual terkait penimbunan obat dan oksigen serta pemalsuan surat keterangan PCR dengan menuntut secara maksimum,” jelasnya.