Enam Kecamatan Banjir, Mempawah Tetapkan Status Tanggap Darurat
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah menetapkan status Tanggap Darurat atas bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor) selama 14 hari, sejak Kamis (15/7/2021).
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Mempawah, Didik Sudarmanto, kepada para awak media, membenarkan penetapan status Tanggap Darurat tersebut.
“Ya, status Tanggap Darurat selama 14 hari, terhitung Kamis 15 Juni 2021 kemarin,” ungkapnya, Jumat (16/7/2021).
Ia mengatakan, hingga saat ini, jumlah wilayah di Kabupaten Mempawah yang terendam banjir terus bertambah.
Bahkan cukup banyak kepala keluarga yang mengungsi karena air semakin naik, menggenangi rumah maupun kawasan pemukiman warga.
“Setidaknya, ada enam kecamatan yang terendam banjir cukup parah. Yakni, Sungai Kunyit, Mempawah Timur, Sungai Pinyuh, Anjongan, Toho dan Segedong,” jelasnya.
Ia lantas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada jika sewaktu-waktu cuaca memburuk dan terjadi lagi bencana di berbagai kawasan Kabupaten Mempawah.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now