DPRD Sanggau Miliki Kelompok Tim Ahli
Sanggau (Suara Kalbar) – Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau resmi mengeluarkan SK kelompok pakar atau tim ahli DPRD Kabupaten Sanggau tahun 2021 yang berisikan 12 orang personil dari berbagai disiplin ilmu, diantaranya ahli hukum, ahli ekonomi dan dibidang pendidikan.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Sanggau, Ignatius Irianto mengatakan rekrutmen tersebut diakuinya berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2020 tentang tenaga ahli fraksi dan kelompok pakar atau tim ahli DPRD Kabupaten Sanggau.
“Ini memang atas permintaan dewan. Artinya ada peraturan Bupati yang mengatur tentang itu sehingga kami dari sekretariat meminta kepada pimpinan untuk merekrut siapa-siapa yang menempati posisi kelompok pakar atau tim ahli ini,” ujar Ignatius Irianto, Senin (12/7/2021).
Sekwan menyampaikan untuk honor atau gaji kelompok pakar atau tim ahli di DPRD Kabupaten Sanggau, bersumber dari anggaran Sekretariat DPRD.
“Jadi, untuk honor kelompok pakar atau tim ahli sesuai dengan tngkat pendidikan. Strata 3 sebesar Rp 5 juta, Strata 2 Rp3.450.000, Strata 1 sebesar Rp 2.950.000,” kata Ignatius Irianto.
Ignatius mengatakan keberadaan kelompok pakar atau tim ahli membantu tugas-tugas DPRD dalam memberikan saran, masukan dan telahan terkait tugas-tugas yang melekat di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sementara itu Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sanggau, Edy Emilianus menyampaikan, keberadaan kelompok pakar atau tim ahli diharapkan dapat membantu kinerja DPRD, karena anggota DPRD Sanggau memiliki latar belakang disiplin ilmu yang berbeda.
“Anggota DPRD inikan memiliki status pendidikan yang beragam dan dari disiplin ilmu yang juga beragam, sehingga memang butuh pendampingan dari para pakar atau ahlinya. Sementara mereka yang kita rekruet ini dari berbagai macam disiplin ilmu dan akademisi, ada ahli hukum, ekonomi, infrastruktur dan pendidikan,” ungkap Edi.
Edi mengungkapkan, berdasarkan sepengetahuannya, hanya ada beberapa DPRD di Kalbar yang sudah memiliki kelompok pakar atau tim ahli, diantaranya DPRD Provinsi Kalbar, DPRD Kabupaten Landak dan DPRD Kabupaten Sanggau.
“Setahu saya baru tiga DPRD ini ya, kalau yang lain saya belum cek. Maaf kalau saya salah sebut. Tapi untuk Landak memang sudah lama,”ungkapnya.
Berikut nama-nama kelompok pakar atau tim ahli yang telah mendapatkan Surat Tugas dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sanggau.
1. Dr. Yakobus Bustami, S.Si, M.Pd (Tim pakar Ketua DPRD Sanggau)
2. Matheus Thius, S. Sos, M.Si (Tim pakar Ketua DPRD Sanggau)
3. Salfius Seko, SH, MH (Tim pakar Wakil Ketua i DPRD Sanggau)
4. Eusabinus Bunau, S.Pd, M.Si, Ph.d (Tim pakar Wakil Ketua II DPRD Sanggau)
5. Heronimus Tabrani Wasis, SH, M.Hum (Tim pakar BAPEMPERDA DPRD Sanggau)
6. Yohanes Supriyanto, SH, M.H (Tim.Pakar Badan Kehormatan)
7. Chornolius Hendro, SE. MM (Tim Pakar Badan Anggaran).
8. Fransiskus Meron, S.Sos, Msi (tim pakar Badan Musyawa Anggaran )
9. Glorio Sanen, SH (Tim Pakar Komisi 1)
10. Yakobus Bone S.Sos. (Tim Pakar Komisi -2)
11. Drs. Abdullah (Tim Pakar Komisi 3) .
12. Tony Kulung, S.Sos ((Tim Pakar Komisi IV).





