SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang DPRD Bengkayang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RPJMD Tahun 2021-2026

DPRD Bengkayang Gelar Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RPJMD Tahun 2021-2026

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis saat memyampaikan jawaban Bupati Bengkayang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Perda Tentang RPJMD Kabupaten Bengkayang Tahun 2021-2026, Senin (12/7/2021).

Bengkayang (Suara Kalbar) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bengkayang menggelar sidang paripurna tentang Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Perda Tentang RPJMD Kab. Bengkayang Tahun 2021-2026, Senin (12/7/2021).

Sidang Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkayang yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Esidorus didampingi oleh Wakil Ketua I Jonedhi serta di hadiri sebanyak 19 anggota dari 30 anggota DPRD Kabupaten Bengkayang dan Forum Komunikasi Pimpian Daerah, Kepala OPD se-Kabupaten Bengkayang, Sekwan dan Camat.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam jawabannya pertama-tama mengajak peserta sidang dalam rangka memutus mata rantai pandemi Covid-19 terus meningkatkan Prokses yang ketat serta mendukung percepatan program vaksinasi nasional menuju Herd Immunity atau kekebalan kelompok di Kabupaten Bengkayang.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Bengkayang Tahun 2021-2026 pada tanggal 8 Juli 2021 yang lalu, dimana pandangan umum yang disampaikan merupakan masukan yang konstruktif dan berbobot dalam rangka pembahasan dokumen RPJMD Kabupaten Bengkayang tahun 2021-2026.

“Tentu isi dokumen RPJMD ini merupakan usaha bersama eksekutif dan legislatif karena proses dan tahapan dilakukan secara bersama dan sinergis,” ujar Darwis.

Adapun fraksi-fraksi yang telah menyampaikan Pandangan Umum (PU) dengan juru bicara masing-masing adalah pertama Iin Parlina dari Fraksi Partai Gerindra, Martinus Khiu dari Fraksi Partai Demokrat, Deo Rajiman dari Fraksi Demokrasi Perjuangan Persatuan Indonesia, Tony Pangeran dari Fraksi Partai Golkar, Rudi Hartono dari Fraksi Partai Hanura, Badaruddin dari Fraksi Hanura Kebangsaan.

Terhadap seluruh pandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkayang Bupati Bengkayang telah memaparkan tentang definisi kemiskinan, indeks gini, infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Bengkayang, serta sembilan strategi mengatasinya dalam RPJMD Kabupaten Bengkayang Tahun 2021-2026.

“Seraya meningkatkan kualitas SDM termasuk peningkatan IPM Kabupaten Bengkayang walaupun saat ini pada ranking ke 4 dari 14 Kabupaten/kota se kalbar dan terus berupaya melakukan upaya dan strategi peningkatan IPM baik pada dimensi pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” jelasnya.

Darwis mengatakan dalam mengatasi resiko kerja pemerintah sudah ada PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan akan diterapkan secara konsisten, serta penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seperti SPBE dan mendorong percepatan penambahan jaringan teknologi.

“Dalam bekerja kami akan mengimplementasikan bukan gaya kepemimpinan yang bersifat superman tetapi bersifat super tim. Kami berharap bahwa dokumen RPJMD sebagai produk bersama ini mampu mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing ditopang oleh pemerintahan yang bersih dan terbuka menuju SDM unggul, Bengkayang Mantap,” jelasnya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan