SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Akhirnya DPRD Sahkan Lima Raperda, Ketua DPRD : Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat Kabupaten Sambas

Akhirnya DPRD Sahkan Lima Raperda, Ketua DPRD : Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat Kabupaten Sambas

Lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas yang diajukan pada Pertengahan tahun 2021, tepatnya awal Juli lalu, akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas di DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (28/7/2021).

Sambas (Suara Kalbar)- Lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas yang diajukan pada Pertengahan tahun 2021, tepatnya awal juli lalu, akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas.

Adapun lima Raperda yang disahkan tersebut diantaranya Raperda Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sambas.

Raperda ketiga tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab Sambas pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, keempat Raperda tentang Pencabutan Atas Perda Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dan kelima Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan semua fraksi dan anggota DPRD yang hadir pada paripurna di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (27/7/2021).

Lima Raperda tersebut disahkan menjadi perda. Bahkan Ketua secara lisan meminta persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir, dan semua menyatakan setuju.

“Alhamdulillah, progres raperda ini berjalan dengan lancar, sekarang sudah disahkan menjadi peraturan daerah kab sambas. Tinggal nanti proses selanjutnya akan diurus langsung pihak terkait, seperti diteruskan ke provinsi untuk mendapatkan registrasi,” ujar Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar.

Abu Bakar menyebutkan, tahapan pembahasan raperda sesuai penjadwalan yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD. Dia mengapresiasi ditetapkannya raperda itu menjadi perda.

“Ini berkat kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif. Sehingga prosesnya sesuai jadwal, tidak ditemukan kendala yang berarti, semua OPD mendukung pembahasan gabungan, dan pansus DPRD juga bekerja dengan sangat baik,” ungkap Ketua DPRD.

Harapan Pimpinan DPRD, perda yang telah ditetapkan itu bermanfaat bagi semua komponen masyarakat Kabupaten Sambas, karenanya dia berharap agar nantinya Perda itu bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas.

“Semoga Raperda ini bisa bermanfaat untuk kita semua, dan khususnya kepada masyarakat Kabupaten Sambas,” pesan Ketua DPRD Kabupaten Sambas.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan