H Abu Bakar Jadi Ketua DPRD Sambas Sementara
Sambas (Suara Kalbar)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas masa jabatan 2024-2029 resmi mengemban tugas selama lima tahun kedepan.
Hal itu usai 45 orang Wakil Rakyat dari beragam latar partai politik dan 7 daerah pemilihan di Kabupaten Sambas melakukan pengucapan sumpah janji di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Senin (9/9/2024).
Dalam prosesi Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Sambas tersebut, telah diumumkan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sambas oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, Tatik Muryati.
Pada Paripurna yang dihadiri Bupati Sambas, jajaran forkopimda dan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Sekwan membacakan pengumuman nomor 100.1.4.7/317/Set.DPRD tanggal 9 September 2024 yang mana menginformasikan bahwa pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sambas telah diembankan kepada dua orang.
“Untuk Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sambas sudah diserahkan kepada dua orang, dari 2 partai pemenang pertama dan pemenang kedua pemilu tahun 2024. Yakni dari Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Nasional Demokrat,” ungkap Tatik Muryati.
Dari Partai Gerindra selaku pemenang pertama pemilu 2024 di Kabupaten Sambas, kata Sekwan, memperhatikan regulasi yang ada dan sesuai dari Surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Sambas nomor :008/DPC-Gerindra/SBS/IX/2024 tangagl 3 September 2024 Perihal Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sambas, menunjuk H Abu Bakar SPd I.
Sedangkan dari Partai Pemenang Kedua Pemilu 2024 Kabupaten Sambas, Partai Nasional Demokrat, telah menunjuk Hj Nurmaya Dewi SE sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sambas sesuai Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Sambas Nomor : 020/DPD-NasDem/SBS/VII/2024 tanggal 2 September 2024 Perihal Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sambas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS