16.050 KPM di Mempawah Terima Bantuan Sosial Beras PPKM

Kepala Bidang Sosial Dinas SPPPAPMPD Kabupaten Mempawah, Heru Agung YA (dua dari kiri), bersama Camat Segedong, Iskandar, saat memonitoring penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) PPKM di Kecamatan Segedong, Sabtu (31/7/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Pusat mengucurkan bantuan sosial beras (BSB) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara bertahap melalui Kantor Pos seluruh Indonesia mulai 28 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Di Kabupaten Mempawah, tercatat 16.050 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram.

Kepala Bidang Sosial Dinas SPPPAPMPD Kabupaten Mempawah, Heru Agung YA, ketika dikonfirmasi membenarkan kabar itu.

Ia mengatakan, adapun rincian 16.050 KPM di Kabupaten Mempawah yang menerima BSB itu terdiri atas 7.650 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan 8.400 KPM bagi Program Keluarga Harapan (PKH).

“Dengan demikian, penerima BST pada Mei dan Juni 2021 ini mendapatkan bantuan uang tunai Rp. 600 ribu dan beras sebanyak 10 kilogram. Sedangkan PKH, hanya menerima beras 10 kilogram saja,” katanya.

Saat ini, tambah Heru, penyaluran BSB bagi penerima BST dan PKH ini telah berlangsung di setiap Kantor Pos kecamatan.

“Untuk kelancaran proses penyaluran distribusi di Kantor Pos, kami mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuh Heru Agung YA.

 

Tanggapi Keluhan Masyarakat

Terkait adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan namanya tiba-tiba menghilang dari daftar penerima BST bulan Mei dan Juni, Heru langsung memberikan tanggapan.

“Ya, kami memang mendapat laporan masyarakat yang pada April 2021 menerima bantuan, namun namanya menghilang pada BST bulan Mei dan Juni 2021 ini,” jelas Heru.

Anehnya lagi, ada penambahan BST baru dari daftar penerima di bulan Mei dan Juni.

Karena itu, agar tak menjadi pertanyaan dan polemik di masyarakat, Heru menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melaporkan pemasalahan tersebut ke Kementerian Sosial RI agar dapat ditindaklanjuti.

“Kami di Dinas Sosial Mempawah sendiri tidak mengetahui bagaimana ini bisa terjadi. Sebab hingga saat ini tidak ada menerima petunjuk dan surat resmi dari Kemensos terkait perubahan data penerima BST Mei dan Juni,” katanya.

Perintah yang ada, lanjutnya, Dinas Sosial di seluruh Indonesia, termasuk di Mempawah, hanya diminta pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI agar mempercepat proses penyaluran BSB PPKM ini.

“Sedangkan data penerima bantuan tersebut kami peroleh dari Bulog selaku penyalur dan dan PT. Pos selaku transporter,” ungkapnya lagi.