Tidak Ada Perubahan Formasi CPNS dan P3K 2021 di Sekadau

Kabid Kepegawaian BKPSDM Sekadau, Mulyadi

Sekadau (Suara Kalbar) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekadau memastikan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak di Kabupaten Sekadau belum ada perubahan.

Total ada 737 formasi yang tersedia di Kabupaten Sekadau untuk penerimaan CPNS dan P3K Tahun 2021.

Kabid Kepegawaian BKPSDM Sekadau, Mulyadi mengatakan pihaknya sebenarnya sudah mengajukan perubahan formasi penerimaan CPNS dan P3K tahun 2021.

Namun hasil koordinasi dengan BKN bahwa usulan tersebut tidak dapat dipertimbangkan dan tetap mengacu pada jumlah formasi awal.

“Sebenarnya kita sudah mengajukan perubahan formasi, karena ada beberapa formasi yang menurut kita belum dibutuhkan atau tidak mendesak untuk dibutuhkan namun ada dalam formasi tahun 2021,” ujarnya, Kamis (10/6/2021).

Selain itu berdasarkan skema dan data penerimaan tahun sebelumnya, ada beberapa formasi yang dinilai kecil kemungkinan ada pendaftarnya seperti formasi doktor spesialis.

Ia sebenarnya menyayangkan formasi yang ada tidak bisa dirubah karena besar kemungkinan tidak terisi oleh pelamar. Adapun ketetapan formasi CPNS dan P3K ditetapkan langsung dari BKN.

Adapun 737 formasi CPNS dan P3K di Kabupaten Sekadau terdiri dari PPPK guru sebanyak 355 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 326 formasi yang terdiri dari PPPK 227 formasi dan CPNS 99 formasi serta Tenaga Teknis yang terdiri dari 50 CPNS dan 6 PPPK.

Terkait penundaan, Mulyadi menjelaskan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut kapan pembukaan secara resmi akan bisa diumumkan kepada masyarakat.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Panselnas tentang kapan rilis perubahannya karena terjadi perubahan yang seharusnya sudah ditetapkan jadwalnya pada tanggal 30 Mei 2021 kemaren namun sebelum tanggal itu ada intruksi untuk penundaan,” jelasnya.

 

Penulis: Tambong Sudiyono Editor: Redaksi