SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji Sanggau Rencanakan Kenaikan Tarif

Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji Sanggau Rencanakan Kenaikan Tarif

Perusahaan umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pancur Aji Sanggau

Sanggau (Suara Kalbar) – Perusahaan umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pancur Aji Sanggau, merencanakan kenaikan tarif pelanggan. Hal ini seperti disampaikan Bupati Sanggau Paolus Hadi yang mengungkapkan rencana melakukan penyesuaian tarif.

“Memang sudah layak untuk dilakukan penyesuaian tarif, tapi inikan nanti masih berproses, salah satunya nanti akan di sampaikan ke DPRD,” ujar Paolus Hadi, Selasa (29/6/2021).

Poalus Hadi mengatakan terkait banyaknya kritikan terhadap Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji Sanggau, itu merupakan hal yang biasa.

“Kalau soal kualitas memang dengan anggaran yang ada kita tidak mampu meningkatkan kualitas air agar siap diminum, tapi kalau untuk mengalir ke pelanggan saya kira Perumda kita sudah cukup baik,” ujarnya.

Paolus Hadi mengatakan yang menjadi persoalan saat ini adalah tingkat kebocoran yang masih cukup tinggi.
“Nah, kebocoran inilah yang harus kita benahi dan pembenahannya itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ucapnya.

Bupati menyampaikan berkaca dari Kabupaten/Kota lain di Kalbar, memang Kabupaten Sanggau belum pernah melakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2012.

“Sekarangkan ada penyesuaian tarif dari Mendagri yang harus kita tindaklanjuti. Kita diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian tarif. Kitakan perusahaan daerah, kita harus lihat kemampuan daerah juga, walaupun tiap tahun kita berikan subsidi, tetapikan kita bisa melihat kemampuan Perumda untuk membiayai ini kalau tidak punya modal yang cukup,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji Sanggau Yohanes Andriyus Wijaya menjelaskan, penyesuaian tarif menunggu surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat.

“Nanti Gubernur yang akan menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Setelah adanya penetapan dari Gubernur baru daerah Kabupaten dan Kota menetapkan tarifnya,” katanya.

Andriyus Wijaya menjelaskan tarif Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji Sanggau belum pernah dilakukan penyesuaian sejak tahun 2012.

“Tarif kita tergantung golongan pelanggan. Golongan pelanggan kita yang terbanyak pada Rumah Tangga Golongan Rumah Tangga B dengan tarif dasar Rp 1.600 perkubik. Itu tarif lama,”terangnya.

Dia menjelaskan nanti setelah penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah keluar baru kita melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada stake holder terkait, baik itu Bupati, DPRD dan masyarakat agar penyesuaian tarif yang akan diambil bisa di terima oleh semua pihak.

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan