SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Jumat Besok, Takmir Masjid Shahibul Kahfi Jungkat Gelar Vaksinasi Massal

Jumat Besok, Takmir Masjid Shahibul Kahfi Jungkat Gelar Vaksinasi Massal

Camat Jongkat, M. Erfiza, Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Jongkat dan Takmir Masjid Shahibul Kahfi Desa Jungkat, usai menggelar rapat persiapan pelaksanaan vaksinasi massal yang akan digelar usai Salat Jumat (18/6/2021), di halaman Masjid Shahibul Kahfi. SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Mempawah (Suara Kalbar)- Masjid Shahibul Kahfi, Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, akan menjadi titik pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Jumat (17/6/2021) pukul 13.00 WIB.

Ketua Takmir Masjid Shahibul Kahfi, H. Kurniawan, kepada suarakalbar.co.id, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi akan berlangsung di halaman masjid, usai Salat Jumat.

“Kami membuka diri bagi Satgas Covid-19 Kecamatan Jongkat untuk melaksanakan vaksinasi di Masjid Shahibul Kahfi Desa Jungkat. Ini adalah bentuk dukungan kami atas program pemerintah dalam upaya mempercepat pengentasan pandemi Corona,” katanya.

Ia lantas menyampaikan ajakan kepada seluruh masyarakat muslim, khususnya jamaah Masjid Shahibul Kahfi agar mengikuti proses vaksinasi dengan syarat sangat mudah, yakni cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP).

“Tidak perlu takut atau khawatir. Seperti yang disampaikan pemerintah, Insya Allah vaksin ini aman dan halal karena telah direkomendasikan oleh MUI dan BPOM RI,” ujarnya lagi.

Camat Jongkat, M. Erfiza, menyampaikan hal senada. Ia menegaskan, pelaksanaan vaksinasi di Masjid Shahibul Kahfi merupakan salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat agar bersedia divaksin demi keamanan dan keselamatan beraktivitas di tengah pandemi.

“Untuk itu, saya mengajak pengurus masjid, tokoh agama, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat agar bersedia mengikuti vaksinasi Covid-19 pada Jumat, 18 Juni 2021, usai Salat Jumat di Masjid Shahibul Kahfi,” imbuhnya.

Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, turut memberikan imbauan kepada pengurus masjid, alim ulama, dan jamaah Masjid Shahibul Kahfi, memberikan dukungan atas program pemerintah agar menjalani vaksinasi.

“Produk Vaksin Covid-19 tidak perlu dikhawatirkan terkait kehalalan dan kesuciannya. Sebab MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 yang menyatakan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Life dan PT. Bio Farma hukumnya suci dan halal,” tegasnya.

Rahmad Kartono berharap, dengan dilaksanakannya vaksinasi bagi masyarakat dapat menghentikan penyebaran dan penularan Covid-19, khususnya di Kecamatan Jongkat.

Sedangkan Penghulu KUA Kecamatan Jongkat, Muhammad Watib, turut memberikan dukungan penuh atas pelaksanan vaksinasi di Masjid Shahibul Kahfi.

“Para pengurus masjid, tokoh masyarakat dan alim ulama tak perlu khawatir atau bimbang. Mari kita sukseskan program pemerintah dalam percepatan pengentasan Covid-19 dengan cara vaksinasi,”  ucap dia.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan