DPRD Sambas Bahas Lima Raperda pada 1 Juli
Sambas (Suara Kalbar)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Sambas dijadwalkan membahas Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Kamis (1/7/2021) mendatang.
Lima Raperda itu diantaranya Raperda Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sambas
Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sambas pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Raperda tentang Pencabutan Atas Perda Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan.
“Ini merupakan Rapat Paripurna pada masa persidangan ke-3 tahun sidang 2021. Insya Allah sudah terjadwal dengan baik oleh Badan Musyawarah DPRD,” ujar Sunaryo, Plt Sekwan DPRD Kabupaten Sambas di Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (30/6/2021).
Dia menjelaskan sesuai jadwal yang telah tersusun, diinformasikan Plt Sekwan yang juga menjabat Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Sambas itu, pembahasan lima Raperda direncanakan kelar pada akhir Juli 2021.
“Karena ada lima raperda, waktu yang diperlukan biasanya juga lebih ekstra. Tapi insya Allah dapat selesai sesuai jadwal. Pembahasan raperda juga telah diagendakan rangkaian konsultasi untuk pemantapan hasil. Sehingga nanti, jadwal yang kita susun dimana 27 Juli 2021 target kelar, dapat tercapai,” kata Sunaryo.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now