Seorang Spesialis Pembobol Rumah di Sambas Ditangkap Polisi
Sambas (Suara Kalbar)- Satreskrim Polres Sambas menangkap seorang pria HA (30), karena diduga melakukan tindak pencurian disalah satu toko, Desa Jagur, Kecamatan Sambas, Rabu (28/8/2024) siang.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 20.45 WIB, korban menutup toko dan mengunci gembok pintu tokonya.
Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB saat abang korban hendak masuk ke toko untuk istirahat, kehilangan kunci gembok pintu tersebut yang biasa disimpan di laci sepeda motor miliknya.
“Pada saat abang korban menemui korban untuk membuka pintu, kemudian keduanya itu kembali ke toko dan membuka pintu dengan menggunakan kunci milik korban,” ujar Kasat Reskrim.
Namun ketika masuk kedalam toko, kata Kasat, korban mendapati uang sekitar Rp 2 juta yang di simpan di laci meja kasir telah hilang.
Ia menjelaskan pada saat dilakukan pengecekan di toko didapati sekitar 90 bungkus rokok dan 50 kartu voucher quota atau data internet juga telah raib akibat digondol maling.
“Atas kejadian itu korban mengalami sekitar Rp 5 juta dan melaporkan ke Mapolres Sambas untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Rahmad menambahkan melalui anggota Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas usai menerima laporan tersebut, pelaku HA berhasil ditangkap saat sedang berada dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS