SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Tidak Puas Pelayanan ASN/PNS di Lingkungan Pemkab Sanggau Lapor ke Salam Lapor

Tidak Puas Pelayanan ASN/PNS di Lingkungan Pemkab Sanggau Lapor ke Salam Lapor

Ilustrasi gambar

Sanggau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau membuka Salam Lapor untuk masyarakat Sanggau melalui kanal resmi pengaduan pelayanan publik milik pemerintah SP4N-LAPOR.

Melalui SMS ke 1708 atau melalui web lapor.go.id dengan salam lapor untuk masyarakat bila menemukan pelayanan publik yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan atau SOP yang belaku serta merasa kecewa atau tidak puas dengan pelayanan ASN/PNS pada suatu instansi di lingkungan Pemkab Sanggau.

“Silahkan mengirimkan laporan anda, identita pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi undang-undang,”ujar Joni Irwanto Kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sanggau, Kamis (24/6/2021)

Joni menyampaikan dalam rangka keterbukaan informasi publik sesuai UU Nomor 14/2008, Pemkab Sanggau sudah menyediakan website resmi bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi dan data.

“Dalam web tersebut sudah terkoneksi dengan seluruh web perangkat daerah bahkan sampai kecamatan. Dalam pelaporan uraikan laporan secara singkat dan jelas mengunakan bahasa Indonesia, cantumkan waktu dan tempat kejadian, lampirkan dokumen pendukung seperti foto, surat dan lain-lain (kalau ada),”ucapnya.

Joni menjelaskan dalam web tersebut ada aplikasi SP4N LAPOR sebagai saluran bagi masyarakat untuk memberikan masukan, saran bahkan kritik dan pengaduan terhadap performa pelayanan pemerintah kepada masyarakat bahkan prilaku ASN nya sendiri dapat di sampaikan.

“Hal ini dalam rangka meningkatkan performa layanan pemerintah dan membuat pemerintahan menjadi efektif, efesien, bersih, transparan dan akuntansi menuju Sanggau Maju dan Terdepan. Ayo kita awasi pelayanan publik di Kabupaten Sanggau,”pungkasnya.

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan