Desa Timpuk Laksanakan PPKM Mikro

Desa Timpuk Kecamatan Sekadau Hilir mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro

Sekadau (Suara Kalbar) – Desa Timpuk Kecamatan Sekadau Hilir mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Langkah ini dilakukan sesuai intruksi pemerintah.

Selain itu langkah ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 diwilayah Desa Timpuk. Pengetatan prokes akan dilakukan kepada seluruh masyarakat.

“Sesuai arahan pemerintah daerah, kita akan laksanakan PPKM Mikro. Pemberlakukan dilakukan disemua tempat, termasuk hingga ke dusun dan RT,” kata Yosep Tiyos Kepala Desa Timpuk, Selasa (4/5/2021).

Dalam PPKM, seluruh masyarakat untul mematuhi anjuran pemerintah yaitu 5 M, menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kita berharap semua pihak mendukung PPKM ini, termasuk masyarakat karena ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Saat ini kondisi kasus covid-19 di Desa Timpuk sudah mulai membaik. Namun begitu masyarakat diminta tidak lalai dan terus waspada.

Sejalan dengan adanya PPKM, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan berupa BLT, BST, BPNT, dan PKH. Meski nilainya tidak seberapa namun Kades berharap semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat ditengah kondisi pandemi.

Penulis: Tambong SudiyonoEditor: Redaksi