SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Tersangka Pembunuh Istri Meninggal Dunia, Resky Rizal: Kasusnya akan Dihentikan

Tersangka Pembunuh Istri Meninggal Dunia, Resky Rizal: Kasusnya akan Dihentikan

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M. Resky Rizal memimpin anggota dan Tim Inafis menggelar olah TKP di kediaman LSL dan TSK yang ditemukan pihak keluarga bersimbah darah di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat. Sang suami, LSL, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istrinya TSK. Pada hari ini, LSL dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr Rubini Mempawah usai dirawat paskabunuh diri. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – LSL, 72, warga Desa Sungai Nipah,
Kecamatan Jongkat, sebelum meninggal dunia siang ini, rupanya telah ditetapkan
sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri, TSK, 60 tahun.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat
Reskrim AKP M. Resky Rizal, ketika dikonfirmasi, membenarkan penetapan LSL dengan
status tersangka itu.

“Berdasarkan gelar perkara beberapa waktu lalu, LSL telah
kita tetapkan sebagai tersangka tunggal atas tindak pidana pembunuhan terhadap
istrinya LSL di Desa Sungai Nipah pada Senin, 5 April 2021,” kata Rizal.

Namun atas pertimbangan kemanusiaan, serta melihat kondisinya
belum membaik–paskaupaya bunuh diri yang gagal setelah membunuh sang istri,
maka LSL tetap dalam perawatan Tim Medis di RSUD Rubini Mempawah.

“Demi kemanusiaan, LSL tidak kita lakukan penahanan dulu.
Sebab kondisinya masih belum membaik usai ia mencoba bunuh diri. Namun hari
ini, kita mendapat kabar yang bersangkutan telah meninggal dunia di RSUD dr
Rubini,” jelas Rizal lagi.

Ditanya bagaimana kelanjutan perkaranya, Kasat Reskrim
mengungkapkan, karena LSL adalah tersangka tunggal, maka kasusnya akan segera
dihentikan.

“Kita akan kembali gelar perkara sebagai prosedur tetap
untuk penghentian kasus ini. Nanti akan kita terbitkan SP3-nya,” tukas dia.

Seperti diberitakan, LSL, 72 tahun, warga Desa Sungai Nipah,
Kecamatan Jongkat, pelaku pembunuhan istrinya, TSK, 60 tahun, dinyatakan
meninggal dunia ketika tengah dirawat intensif di RSUD dr Rubini Mempawah, Rabu
(21/4/2021) pukul 11.15 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah LSL masih berada di
ruang jenazah RSUD dr Rubini, menunggu proses pemulasaran selanjutnya.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (5/4/2021) dan diketahui pada Selasa (6/4/2021)
pukul 10.58.

Warga Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah,
Kalimantan Barat, dihebohkan dengan penemuan pasangan suami istri yang terkapar
bersimbah darah di rumahnya, Jalan Daeng Perateh.

Pasangan tersebut berinisial LSL dan TSK. Usai melakukan
pembunuhan terhadap istrinya, TSK, dan kemudian LSL coba membunuh diri dengan
cara menusuk perutnya sendiri.

 

Penulis : Distra 

Komentar
Bagikan:

Iklan