Rutan Mempawah Digeledah Tim Gabungan, Kodim 1201 Berikan Pendampingan
![]() |
| Personel Kodim 1201/Mph bersama tim gabungan dari Polres Mempawah, BNN dan Pamdal Rutan Kelas II B Mempawah, melakukan penggeledahan di kamar-kamar warga binaan, Sabtu (10/4/2021). SUARAKALBAR.CO.ID |
Mempawah (Suara Kalbar) – Personel Kodim 1201/Mph memberikan
bantuan pendampingan atas upaya razia dan penggeledahan warga binaan di Rumah
Tahanan (Rutan) Kelas II B di Jalan Daeng Menambon, Kecamatan Mempawah Hilir,
Sabtu (10/4/2021).
Dalam penggeledahan ini, ditemukan sejumlah barang-barang
yang disimpan narapidana yang terindikasi mengarah ke tindakan kriminal.
Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, melalui Pasi
Ops, Kapten Inf Hendro, membenarkan personel Kodim 1201/Mph telah memberikan
pendampingan dan bantuan dalam penggeledahan di Rutan Mempawah.
“Kegiatan ini digelar sebagai bentuk pencegahan maupun
penanggulangan potensi-potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan
Mempawah, termasuk pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,”
jelas Hendro.
Kehadiran personel TNI dari Kodim Mempawah, tambah Hendro,
atas permintaan Karutan Kelas II Mempawah untuk memberikan pendampingan dan
bantuan.
Ia menambahkan, pada saat penggeledahan di rutan itu,
berhasil ditemukan sejumlah barang-barang yang tidak dibenarkan dimiliki oleh
para warga binaan. Terlebih, bisa memicu ke arah tindakan kriminal, sehingga
langsung diamankan.
“Warga binaan di Rutan Mempawah yang kedapatan telah menyimpan
barang-barang yang tak dibenarkan untuk dimiliki, langsung dimintai keterangan.
Semua barang itu lantas dikumpulkan dan selanjutnya dimusnahkan denganc ara
dibakar,” pungkas Hendro.
Penulis : Kurniawan/Kodim 1201





