Praktisi Lingkungan, Sri Andini: Debu Limbah Batubara Jadi Bahan Strategis untuk Dimanfaatkan
![]() |
| Webinar Pemanatan FABA untuk Peningkatan Perekonomian. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa |
Pontianak (Suara Kalbar) – Indonesia sudah sangat terlambat memanfaatkan limbah dari sisa pembakaran batu bara yang umumnya digunakan di PLTU. Selama ini, limbah FABA ini dikatagorikan dalam Limbah Beracun Berbahaya atau B-3.
Bahwa pemanfaatan FABA menjadi sangat strategis karena pada umumnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang memanfaatkan batu bara, pada umumnya terdapat di daerah terpencil, sehingga pemanfaatan FABA untuk kepentingan konstruksi sangat bermanfaat.
Praktisi Lingkungan Dr. Sri Andini mengharapkan agar tidak ada lagi aturan-aturan baru dari pemerintah disemua tingkatan yang mempersulit dunia usaha dan masyarakat dalam pemanfaatan limbah debu batu bara dari bekas pembakaran PLTU.
Karena sudah jelas limbah yang dikenal dengan sebutan FABA ini sangat bermanfaat strategis untuk kepentingan industri manufactur pada umumnya.
“Kami mohon dengan sangat, Pak Jokowi sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021, untuk pemanfaatan debu sisa pembkaran batu bara. Ini sudah sejalan dengan tuntutan kemajuan teknologi, karena di luar negeri sudah lama dimanfaatkan,” kata Sri Adini, alumnus ITS Surabaya ini dalam Webinar Pemanfaatan FABA untuk Peningktan Perekonomian, Jumat (9/4/2021)
Sri Andini mengatakan jauh sebelum diterbitkannya PP 22/21 ia sudah mengambil inisiatif untuk melakukan penelitian tentang maanfaat FABA bagi kehidupan. Dan hasilnya memang luarbiasa. Dia mencontohkan, menanam tumbuhan dilahan FABA ternyata sangat subur. “ Bahkan saya pernah membuat kolam ikan dari FABA. Hasilknya ikan sehat dan gemuk-gemuk,” katanya.
Sementara Peneliti dari Institut Teknologi Surabaya Dr. Eng. Januarti Jaya Ekaputri mengungkapkan, selama ini persepsi tentang FABA di Indonesia negatif, karena dinyatakan sebagai Bahan Beracun Berbahaya (B-3). Namun penelitian menunjukkan FABA tidak termasuk dalam B3. Bahkan di luar negeri pemanfaatannya sangat luas.
“Di Jepang pemanfaatan FABA (sebutan untuk limbah batu bara. Red) sudah sangat lama dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, sementara di Indonesia ini dianggap limbah berbahaya. Sebaliknya, Mie Instan kita yang sangat digemari itu, di Jepang masih diragukan,” kata Peneliti Institut Teknologi Surabaya Dr. Eng. Januarti Jaya Ekaputri.
The Queen Of Limbah, demikian dia dijuluki karena ketekunannya dalam meneliti limbah mengatakan dibanyakan negara pemanfaatan FABA (Fly Ash Buttom Ash) sangat memasyarakat dan sudah berlangsung sangat lama. Sementara di Indonesia memperlakukannya sebagai Bahan Beracun Berbahaya (B-3).
Namun, kendati terlambat Indonesia bersyukur karena pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 telah mengeluarkan limbah debu dari pembakaran batu bara ini dikeluarkan dari katagori limbah B-3. “PP ini sudah tepat dikeluarkan, karena FABA ini sangat bermanfaat baik sebagai bahan baku konstruksi maupun sebagai subtitusi,” kata Januarti, yang pada 2017 mendapat anugerah sebagai peneliti terbaik Indonesia.
Dia juga mengungkapkan, penelitian terhadap tikus yang sengaja diberi makanan bercampur FABA, ternyata hasilnya tikus tidak mati dan tubunya justru bertambah beras secara signifikan. “Karena itu PP 22/21 sangat tepat.
Ketua Masyarakat Komputasi Indonesia, Wiluyo Kusdwiharto mengungkapkan di negara maju pemanfaatan FABA dikebnyakan negara, kataklanlah Eropa, Jepang dan RRC sudah sangat maju antara lain untuk pekerasan jalan, bahkan sebagai bahan campurannya mencapai 70 persen. Selain itu juga digunakan untuk pupuk dan bata dan vaving blok
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, mengungkapkan banyak masyarakat yang awam terhadap FABA dan pemanfaatannya, namun setelah didalami ini menjadi isu yang sangat menarik. “Ini issu sexy, apalagi trend pemanfaatan batubara semakin meningkat sejalan dengan pembangunan PLTU dimana-mana,” ujarnya.
Penulis: Tim Liputan






