Polres Sanggau Ungkap 98 Kasus Dalam Operasi Pekat

Petugas melakukan pengawalan para tahanan dalam konferensi pers di Polres Sanggau, Kamis (15/4/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/ Darmansyah

Sanggau (Suara Kalbar)- Polres Sanggau mengelar press release dalam penanganan kasus selama operasi penyakit masyarakat (pekat) Kapuas 2021 yang digelar di tribun promoter Polres Sanggau, Kamis (15/4/2021).

Waka Polres Sanggau Kompol Agus Dwi Cahyono didampingi Kabag Ops Polres Sanggau beserta sejumlah Kasat di lingkungan Polres Sanggau menjelaskan bahwa operasi pekat kapuas 2021 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1442 H. 

“Operasi ini dilakukan selama 14 hari mulai dari tanggal 29 Maret sampai dengan tanggal 11 April 2021,”kata Waka Polres Sanggau Kompol. Agus DC. 

Agus DC mengatakan dalam operasi pekat kapuas 2021, Polres Sanggau dan jajaran berhasil mengungkap 98 kasus, terdiri dari judi 2 kasus, miras 39 kasus, 14 kasus prostitusi, 28 kasus premanisme, 3 kasus kembang api atau petasan, 4 kasus senjata api, dan 8 kasus narkoba.

“Dari 98 kasus yang diterbitkan laporan polisi atau naik ke proses penyidikan ada 12 kasus dengan 19 tersangka. Sementara sisanya 86 kasus hanya dilakukan pembinaan,”katanya.

Disampaikan Agus untuk kasus yang menonjol adalah miras dengan 39 kasus, diantaranya 2 kasus produksi miras dengan TKP di Tayan Hulu dan Parindu. 

“Kemudian narkoba berhasil diungkap 8 kasus dengan 9 tersangka dengan berat barang bukti 35,5 gram dan bukti uang sebesar Rp 5.243.000,” pungkas Agus DC.

Penulis : Darmansyah