PHBI Sanggau Tidak Memfasilitasi Pelaksanaan Takbir Keliling dan Salat Idul Fitri 1442 H

Sekretaris PHBI Kabupaten Sanggau H Jufrie

Sanggau (Suara Kalbar) – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sanggau memastikan tidak akan memfasilitasi pelaksanaan takbir keliling dan salat Idul Fitri 1442 H seperti biasanya. Kepastian tersebut diperoleh setelah pengurus PHBI bersama unsur Pemerintah Daerah dan instasi terkait menggelar rapat di kantor PHBI Sanggau jalan H Abbas Kelurahan Ilir Kota Sabtu (24/4/2021).

Sekretaris PHBI Kabupaten Sanggau, H. Jufrie ditemui menyampaikan bahwa ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan peserta rapat yang hadir waktu itu sepakat tidak memfasilitasi pelaksanaan malam takbir dan salat Idul Fitri. 

“Yang pertama mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Agama nomor 04 tahun 2021 pada point 12 yang menyebutkan bahwa shalat idul fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah dapat dilaksanakan di Masjid/Musholla atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif atau mengalami peningkatan berdasarkan pengumuman gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat,”ujar Jufrie dalam rilisnya, Senin (26/4/2020).

Dikatakan Jufrie, point ini memang menjadi perdebatan di dalam rapat, karena memang panitia tidak bisa memastikan apakah jamaah yang hadir nanti benar-benar patuh dengan protokol kesehatan atau tidak.

“Karena kondisi perkembangan Covid-19 di Sanggau akhir-akhir ini terus meningkat maka dikhawatirkan akan timbul cluster baru di acara PHBI nantinya,”ujarnya.

Yang kedua, pihaknya juga mempertimbangkan Surat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat nomor: 445/3396/DINKES-YANKES.C tentang peningkatan penanganan kasus di tiga Kabupaten yakni Sanggau, Sintang dan Ketapang. 

“Ketiga, intruksi Satgas Covid-19 Kabupaten Sanggau nomor 360/250/BPBD-PK/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan keempat, imbauan Kapolres Sanggau. Semuanya ini kita bahas. Dan peserta rapat sepakat agar PHBI tidak menfasilitasi pelaksanaan malam takbir dan salat Idul Fitri 1442 H,” tutup Jufrie.

Penulis : Darmansyah