SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Dear Warga Kalbar, Punya Uang Lembaran Rp 75 Ribu?Yuk Tukar ke BI Untuk Lebaran

Dear Warga Kalbar, Punya Uang Lembaran Rp 75 Ribu?Yuk Tukar ke BI Untuk Lebaran

Seorang warga menunjukan uang Rp 75 Ribu yang dimilikinya.[Dok. Suarakalbar.co.id]

Pontianak (Suara Kalbar) – Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan ruang terbuka bagi masyarakat untuk menukarkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) saat lebaran.

Uang pecahan Rp 75 ribu ini hanya dapat ditukar 1 lembar per-1 Kartu
Tanda Penduduk (KTP) di Kalbar. Namun saat ini, UPK Rp 75 ribu ini bisa
ditukarkan sebanyak 100 lembar per-KTP.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Agus Chusaini mengungkapkan, mulai 22 Maret 2021, 1 KTP bisa digunakan untuk penukaran hingga 100 lembar per harinya.

“UPK Rp 75 ribu ini bisa juga digunakan sebagai THR saat lebaran, agar terlihat lebih keren karena uangnya juga masih baru,” katanya, Rabu (28/4/2021).

Selain untuk diberikan THR saat lebaran,lanjut dia, UPK Rp 75ribu tersebut juga dapat digunakan sebagai alat transaksi atau berbelanja kebutuhan sehari-hari. Bahkan, Uang tersebut juga bisa dijadikan sebagai mahar dalam pernikahan. 

Pada bagian belakang,terlihat uang ini menyajikan gambar anak-anak yang
sedang mengenakan pakaian adat Indonesia. Artinya,  dengan UPK Rp 75
ribu ini dapat menjadi media mengenalkan kebudayaan yang di Indonesia.

Sebelumnya,  uang tersebut diluncurkan saat memperingati hari ulang tahun ke 75 tahun Republik Indonesia. Bank
Indonesia mengeluarkan uang edisi spesial peringatan kemerdekaan
nominal Rp 75.000. Masyarakat Kalbar juga bisa memiliki uang itu.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Agus Chusaini mengatakan, penerbitan
uang Rp 75 Ribu ini sudah direncanakan sejak 2 tahun lalu dan dicetak
dalam jumlah besar.

Penulis: Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan