Syamsul Rizal : Pemilik Lahan Diatas 20 Hektare Disarankan Agar Punya Alat Pemadam

Wakil Bupati Bengkayang H Syamsul Rizal mengikuti Rapat Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Mapolres Bengkatang, Selasa (30/3/2021) lalu.

Bengkayang (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal mengikuti Rapat Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Mapolres Bengkayang Selasa (30/3/2021) lalu.

Kegiatan yang diprakarsai Polres ini juga diikuti oleh Kejaksaan Negeri, Maggala Agni, Badan Pemadam Kebakaran (BPK), Ketua DAD, Bagian Hukum Setda Bengkayang, Kapolsek diwilayah Bengkayang.

Wakil Bupati Syamsul Rizal pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa masukkan. Diantaranya, Wabup menyarankan agar para pemilik lahan kebun diatas 20 Ha disarankan agar memiliki alat pemadam kebakaran sendiri tujuannya agah tidak begitu panik saat terjadi kebakaran dan juga dapat mencegah meluasnya kebakaran lahan.”Kapolsek setempat dapat mengarahkannya,” jelas Wabup. 

Selain itu, perlunya pendataan terhadap daerah rawan terjadi kebakaran lahan. Baik yang baru sekali maupun yang sudah berkali-kali. Pembuatan embung atau pintu air didaerah rawan kebakaran sehingga memudahkan pemadaman apabila terjadi kebakaran.

Terkait pembukaan lahan untuk ladang, dulu yang paling mudah cara untuk membersihkan lahan baik lahan pertanian maupun perkebunan bagi para petani adalah dengan membakar karena tidak ada alternatif bagaimana supaya hasil tebasan itu tidak dibakar. 

“Kalau dikumpulkan dalam satu tempat tentu akan jadi sarang tikus, bagaimana petani mau menanam padi,” jelasnya.

Terakhir Wabup mengingatkan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya aparat dan hal ini perlu disosialisasikan secara terus-menerus.

Kasatreskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati, SH.,S.IK dalam kesempatan yang sama memaparkan hasil monitoring yang dilakukan pada periode 1 Januari s.d 29 Maret, terdeteksi 39 hotspot diwilayah hukum Polres Bengkayang dengan rincian Januari nihil, Februari 30 titik dan Maret 9 titik.

“Mohon kepada Kapolsek atau Babhinkamtibmas untuk mengecek apakah itu terjadi dilahan gambut atau lahan biasa,” tambahnya.

Masih berdasarkan data yang dimiliki, Kasatreskrim menyebutkan sedikitnya terdaoat 35 Perusahaan Perkebunan yang beroperasi di Bengkayang. Perusahaan perkebunan Sawit 32 perusahaan, 3 karet. Perusahaan seharusnya memiliki pasukan Damkar karena telah memiliki luasan lahan tertentu. Sementara untuk alternatif pembukaan lahan bagi para petani, Kasatreskrim menyebutkan hal tersebut sudah diatur dalam peraturan Menteri Pertanian maupun Kementerian Lingkungan Hidup.

“297 personel, tersebar di seluruh Mapolsek disiagakan untuk mencegah Karhutla,” kata Kasatreskrim.

Penulis : Kurnadi /Humpro