SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Satgas Jongkat Tempuh Jarak 50 Km Padamkan Karhutla di Perbatasan Dua Kabupaten

Satgas Jongkat Tempuh Jarak 50 Km Padamkan Karhutla di Perbatasan Dua Kabupaten

Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, memimpin upaya pemadaman api saat kebakaran lahan terjadi di perbatasan dua kabupaten, yakni Mempawah dan Kubu Raya, Selasa (2/3/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Satgas Karhutla Kecamatan Jongkat
yang dimotori Polsek Siantan, Polres Mempawah, kembali berjibaku melawan api
saat kebakaran lahan terjadi di perbatasan dua kabupaten, yakni Mempawah dan
Kubu Raya, Selasa (2/3/2021).

Tak tanggung-tanggung, jarak yang ditempuh petugas untuk
memadamkan api lebih kurang 50
kilometer, melewati akses jalan yang memutar, kondisi jalan rusak berbatu,
berdebu dan sebagian besar merupakan jalan setapak.

“Kebakaran lahan tersebut terjadi di Desa Mega Timur,
Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, yang berbatasan dengan Dusun
Mambo, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah. Lahan yang
terbakar seluas 1 hektar,” kata Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah,
melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono.

Menurut Kapolsek, begitu mendapat laporan adanya kebakaran
lahan di perbatasan dua kabupaten, Satgas Karhutla Kecamatan Jongkat berupaya
melakukan pemadaman, sebab dikhawatirkan api akan meluas ke wilayah Kabupaten
Mempawah.

Jumlah personel yang dikerahkan, juga cukup besar,
yakni 52 orang. Terdiri atas 15 personel
Polsek Siantan, dua personel Sat Polair Polres Mempawah, lima personel Koramil
Jongkat, 15 karyawan PT. MAS dan 15 warga setempat.

Perjuangan petugas pemadaman api ini, berawal dari upaya
masuk lokasi. Jarak tempuh yang jauh dan akses jalan setapak yang rusak dan
berbatu, membuat gerak cepat tim terkendala dan harus bekerja keras melewati
medan yang sulit.

“Sesampainya di lokasi kebakaran, kami sempat kesulitan
mencari sumber air. Setelah melakukan pencarian, sumber air ditemukan lebih
dari 200 meter dari lokasi terluar lahan yang terbakar,” ungkap Rahmad Kartono.

Belum lagi, tambah Kapolsek, angin yang bertiup kencang dan
belum adanya jembatan permanen untuk memudahkan petugas memblokir api. Jembatan
yang ada di lokasi, ternyata dibuat secara darurat. Sementara pemilik lahan,
tak diketahui.

“Setelah mendapatkan sumber air, dengan satu mesin Robin Polsek
Siantan dan empat unit mesin Robin milik PT. MAS, kami berjuang keras untuk
melakukan pemadaman dan pendinginan di areal lahan yang terbakar,” beber
Kapolsek.

Hingga akhirnya, api berhasil dijinakkan. Namun petugas
tetap melakukan pemantauan dan penjagaan mengantisipasi api kembali membesar
mengingat angin yang masih bertiup kencang.

 

Penulis : Distra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan