Razia di Blok WBP Narkoba, Petugas Rutan Sanggau Dapati Tiga Ponsel
Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Acip Rasidi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Friyadi memimpin razia mendadak di lima kamar hunian yang dicurigai menyimpan, memiliki dan menggunakan ponsel secara ilegal, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. |
Sanggau (Suara Kalbar) -Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Acip Rasidi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Friyadi memimpin razia mendadak di lima kamar hunian yang dicurigai menyimpan, memiliki dan menggunakan ponsel secara ilegal, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Acip mengatakan dalam razia tersebut dilakukan dilima kamar hunian yakni blok khusus narkoba dan dalam pengeledahan ditemukan tiga buah handphone dan barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam Rutan Sanggau.
“Kami melaksanakan kegiatan pengeledahan yang sifatnya insidentil, karena berdasarkan informasi dari beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) bahwa di blok hunian atau di kamar terdapat WBP yang menggunakan, memiliki atau menyimpan handphone. dan terdapat tiga buah handphone biasa bukan Android,” ujar Kepala Rutan Sanggau, Acip Rasidi, Kamis (11/3/2021).
Selain itu juga, ditemukan kabel, sendok, korek api yang bisa dan tidak menutup kemungkinan dapat digunakan untuk sarana narkoba.
“Jenis barang-barang terlarang dilakukan penyitaan dan akan kita musnahkan,”jelas Acip.
Acip menegaskan, razia kamar hunian WBP dilaksanakan rutin sebulan sekali. Untuk yang sifatnya insidentil tidak menutup kemungkinan dalam setiap minggu dilakukan penggeledahan.
“Dan sifatnya kita acak, tidak terfokus dalam satu blok atau kamar. Tapi berdasarkan informasi-informasi yang telah kita dapatkan dari para WBP yang memang sudah betul-betul mengikuti aturan dan mengikuti program-program kita yang kita anggap baik, maka mereka sendiri yang kadang melapor,”tegasnya.
Untuk itulah, Acip mengimbau kepada keluarga WBP, Apabila ingin memberikan atau sekedar mendukung mereka untuk menggunakan handphone atau barang terlarang lainya, jangan dimasukan atau diupayakan diselundupkan.
“Terutama yang kita tanggani itu mengenai narkoba, yang kedua penyalahgunaan handphone, Itu salah satu juga sarana bagi mereka untuk mendapatkan atau memesan narkoba dari luar untuk digunakan didalam,”ujarnya.
Jadi lanjut Acip, Jika keluarga WBP ingin menitipkan sesuatu yang sifatnya bermanfaat. Seperti penambahan gizi atau dalam bentuk uang, dan uang itu juga tidak boleh langsung diberikan ke WBP.
“Kita titip di kantin Rutan, nanti mereka bisa mengambil barang dan bukan dalam bentuk uang,” jelasnya.
Acip berharap agar mengikuti aturan yang berlaku, karena semua sarana dan prasarana juga dimaksimalkan untuk kebutuhan WBP, terutama mengenai kebersihan, alat mandi dan lain-lainnya.
“Jadi sudah kita penuhi dan masalah biaya-biaya juga sudah kita gratiskan semua. Jadi bukan salah satu alasan untuk mereka melakukan atau berbuat yang tidak sesuai dengan aturan,” katanya.
Penulis : Darmansyah