Polsek Parindu Tangkap Pengedar Sabu di Bodok Sanggau
![]() |
| Personel Polsek Bodok saat menangkap tersangka H alias I, Rabu (31/3/2021). |
Sanggau (Suara Kalbar) – Berniat mengedarkan narkotika jenis sabu di Bodok tersangka H alias I warga Pontianak diringkus jajaran Polsek Parindu, Polres Sanggau, Rabu (31/3/2021).
Kapolres Sanggau melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau Iptu Donny Sembiring mangatakan penangkapan berawal adanya laporan warga tentang seseorang yang dicurigai dan tidak dikenal yang berjalan di pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.
“Atas laporan tersebut anggota Polsek Parindu melakukan penyelidikan dan benar ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Terhadap terduga dicegat oleh anggota sehingga diperkirakan tersangka dengan cepat membuang barang bukti yang ada disaku celana kirinya ke parit,” ujar Donny.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan disaksikan oleh masyarakat dan ketua RT setempat.
“Setelah di interogasi tersangka mengakui telah membuang barang bukti narkotika jenis sabu ke parit,”ucap Donny.
Disampaikan Kasat kemudian anggota polsek Parindu menyuruh tersangka mengambil barang bukti tersebut.
“Kita mendapatkan barang bukti berupa satu plastik bening yang didalamnya berisi tujuh plastik bening berkelip yang diduga berisikan butiran kristal narkotika jenis sabu. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Parindu untuk diproses lebih lanjut,”tutup Donny.
Penulis : Darmansyah






