SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Cegah Narkoba, Tes Urin Rutin Dilaksanakan di Karantina Pertanian

Cegah Narkoba, Tes Urin Rutin Dilaksanakan di Karantina Pertanian

Petugas BNN Kabupaten Sanggau melakukan tes urine kepada seluruh pegawai di Kantor Karantina Pertanian Entikong, Selasa (30/3/2021).

Entikong (Suara kalbar)- Cegah keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba, Karantina Pertanian Entikong menggandeng BNN Kabupaten Sanggau melakukan tes urine kepada seluruh pegawai. Tes urine itu digelar di Kantor Karantina Pertanian Entikong, Selasa (30/3/2021). 

Tes urine ini merupakan bukti komitmen Karantina Pertanian Entikong dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Kementerian Pertanian, Badan Karantina Pertanian. 

Sebelum melakukan tes urine,  para pegawai menerima materi dari Kepala BNN Kabupaten Sanggau Rudolf Manimbun, tentang  bahaya penggunaan narkotika dan efek yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan barang terlarang tersebut. 

Kepala Urusan Tata Usaha, Salam menegaskan tes urine itu tidak hanya  dilakukan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Karantina Pertanian Entikong, tetapi juga tenaga harian lepas. Tes atau pengecekan urine didampingi langsung oleh petugas BNN Kabupaten Sanggau. 

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Entikong drh Yongki Wahyu Setiawan menyampaikan jangan coba-coba melawan hukum. Apabila ditemukan ada pegawai yang positif, maka kami tidak main-main dalam penegakan hukum. 

“Kami berikan sanksi, apapun itu harus diterima sesuai peraturan undang-undang,” tegas Yongki. 

Penulis : Agus Alfian

Komentar
Bagikan:

Iklan