Bupati Kayong Utara Minta OPD Segera Manfaatkan Data Kependudukan

Bupati Kayong Utara Citra Duani saat membuka Rapat Koordinasi pemanfaatkan data kependudukan untuk pembangunan di Kayong Utara, Senin (8/3/2021).

Kayong Utara (Suara Kalbar) – Bupati Kayong Utara Citra Duani meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memanfaatkan data kependudukan untuk pembangunan di Kayong Utara.

Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan se-Kalimantan Barat, di Hotel Mahkota Sukadana, Senin (8/3/2021).

 “Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 telah mengamanatkan bahwa data kependudukan digunakan untuk semua keperluan, namun dalam pelaksanaannya di lingkungan OPD masih ada keraguan untuk memanfaatkan data kependudukan milik Dukcapil,” ujar Citra Duani.

Citra Duani mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk segera memanfaatkan data kependudukan.

Dalam hal ini dirinya telah beberapa kali mengeluarkan surat perintah agar para OPD melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan memanfaatkan data kependudukan melalui DWH Terpusat dengan memasang jaringan tertutup (VPN-IP).

“Hingga saat ini pemanfaatan data kependudukan masih belum juga dimanfaatkan oleh OPD yang bersangkutan. Pada hal dari Laporan Kadis Dukcapil yang melaksanakan perjanjian kerja sama sudah lumayan banyak,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada seluruh OPD agar dapat memanfaatkan Data dan Dokumen Kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara baik dengan akses web portal maupun dengan penggunaaan Card Reader dalam segala keperluan di OPD Masing-masing.

Kesadaran akan pentingnya data kependudukan, data perseorangan maupun agregat penduduk, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang dibersihkan setiap semester.

“Dua kali dalam setahun berasal dari data harian, bersifat dinamis dari laporan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pindah datang penduduk dan peristiwa yang berhubungan dengan kependudukan dan pencatatan sipil, sangat penting di galakan, agar mendapatkan data yang valid demi kelancaran pelayanan di tingkat OPD sampai ke tingkat desa, sehingga data yang akan disajikan berdampak positif untuk pembangunan di Kayong Utara,” jelasnya.

Bupati Kayong Utara Citra Duani juga berterima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang telah optimal dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan dengan Lembaga Pengguna di tingkat Kabupaten Kayong Utara. Sehingga Dukcapil Kabupaten Kayong Utara masuk ke dalam peringkat 10 (Sepuluh) besar Perjanjian Kerja Sama se-Indonesia.

“Saya berharap kepada para lembaga pengguna yang sudah melaksanakan PKS (termasuk OPD, RSUD dan Asri) dapat segera mengakses ke DWH Terpusat. Dan untuk OPD untuk segera melakukan pemanfaatan data dan dokumen kependudukan dengan akses DWH Terpusat dan menganggarkan card reader (alat baca KTP Elektronik) untuk dijadikan sebagai absensi buku tamu elektronik,” katanya.

Kemudian tak lupa juga kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kayong Utara selaku pengamanan jaringan dari penyadapan dan hacker untuk dapat memfasilitasi Para OPD dalam penggunaan jaringan Internet tertutup (bukan jaringan publik) dalam mengakses DWH Terpusat, sehingga data tetap aman.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Citra Duani juga memberikan penghargaan kepada Camat Teluk Batang atas partisipasi dan kerjasamanya dalam memanfaatkan akses Data Kependudukan berbasis NIK melalui DWH Terpusat secara aktif.

“Saya berharap Kecamatan Teluk Batang juga dapat menjadi contoh Kecamatan lain dan OPD agar memaksimalkan akses data kependudukan sesuai Permendagri Nomor 102 Tahun 2019,” katanya.

Penulis : Pemkab KKU / Wiwin