SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pemkab Sanggau Keluarakan Surat Pengantisipasian Virus Nipah

Pemkab Sanggau Keluarakan Surat Pengantisipasian Virus Nipah

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau Syafriansyah

Sanggau (Suara Kalbar) -Bupati Sanggau Paolus Hadi mengeluarkan surat bernomor: 524/448/Disbunnak.E tanggal 2 Februari 2021 itu ditujukan kepada para camat se-Kabupaten Sanggau yang berisikan himbauan pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Nipah di Kabupaten Sanggau.

Melalui surat tersebut, para camat diminta untuk menyampaikan lima hal penting kepada masyarakat. Pertama, melarang pemasukan babi hidup atau daging babi mentah dari Malaysia. Kedua, melakukan pola hidup sehat dengan cara menjaga hygiene personal yang baik.

Ketiga, jus yang tidak dipasteurisasi tidak boleh diminum dan buah harus dicuci, dikupas atau dimasak sebelum dimakan. Keempat, melakukan sanitasi yang baik pada kandang babi. Kelima, melaporkan ke dinas terkait jika ditemukan babi yang menunjukkan gejala pernafasan dan syaraf.

Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau Syafriansyah   mengatakan, melalui surat bupati tersebut para camat diminta untuk menyampaikan terkait pencegahan dan antisipasi penyebaran virus Nipah di Kabupaten Sanggau karena Kementerian Kesehatan telah memberikan warning kepada semua pihak agar mewaspadai potensi ancaman virus dari Malaysia tersebut  yang menjadi kekhawatiran para ahli kesehatan dunia. Terlebih virus tersebut disebut-sebut berpotensi menjadi pandemi baru.

“Sosialisasi secara langsung belum dilakukan. Tetapi melalui surat bupati tersebut, para camat akan menindaklanjuti ke masyarakat melalui kades di wilayahnya masing-masing,” kata Syafriansyah, Senin (22/2/2021).

Syafriansyah menerangkan melalui surat tersebut, khususnya camat di perbatasan yakni Camat Entikong dan Camat Sekayam diminta untuk tidak memberikan rekomendasi impor babi atau daging babi.

“Biasanya importir kalau mau masukkan atau impor babi atau daging babi biasanya minta rekom. Maka dari itu mulai dari kepala desa, camat dan seterusnya jangan sampai mengeluarkan rekom,” pintanya.

Penulis: Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan